Tidak Sepenuhnya Dibiayai Pemerintah, Ternyata Calon Peserta Magang ke Jepang Juga Harus Punya Modal!

Tidak Sepenuhnya Dibiayai Pemerintah, Ternyata Calon Peserta Magang ke Jepang Juga Harus Punya Modal!

Tidak Sepenuhnya Dibiayai Pemerintah, Ternyata Calon Peserta Magang ke Jepang Juga Harus Punya Modal!--Jimmy Mayhendra

Tidak Sepenuhnya Dibiayai Pemerintah, Ternyata Calon Peserta Magang ke Jepang Juga Harus Punya Modal!

RK ONLINE - Dinas Perindustrian dan Ketenagakerjaan (Disperinaker) Kabupaten Kepahiang telah melampirkan sejumlah persyarataan teknis dan administrasi bagi seluruh warga Kabupaten Kepahiang calon peserta program magang ke Jepang 2024. Berdasarkan informasi yang dihimpun Radarkepahiang.id, ternyata program magang ke Jepang ini tidak sepenuhnya dibiayai oleh pemerintah Kabupaten Kepahiang atau Provinsi Bengkulu.

 

Bagaimana tidak sebelum benar-benar resmi berangkat ke negeri sakura itu, para peserta harus merogoh kocek pribadi untuk dijadikan modal awal hidup di Jepang. Setidaknya para peserta harus menyiapkan uang sebanyak 10 ribu Yen atau setara dengan Rp 1.042.000.

BACA JUGA:Mau Ikut Program Magang ke Jepang, Lengkapi 17 Syarat Ini!

Selain modal 10 ribu Yen tersebut, Sudarno menyebutkan bahwa ada beberapa biaya lainnya yang juga harus ditanggung sendiri oleh para peserta program magang ke Jepang. Seperti biaya hidup selama mengikuti tahapan seleksi, biaya hidup selama mengikuti pelatihan daerah, transport dari daerah ke pusat serta biaya lainnya untuk memenuhi kebutuhan peserta itu sendiri. Begitu pula untuk pembuatan pasport dan Visa, para peserta lagi-lagi juga harus merogoh kocek pribadi.

Dikonfirmasi terkait biaya ini, Plt. Disperinaker Kabupaten Kepahiang, Sudarno Kusuma, S.KM, MM melalui Kabid Ketenaga Kerjaan, Afriani Pramawati, SE menuturkan bahwa hal tersebut memang sudah merupakan aturan yang diberlakukan oleh Pemprov Bengkulu melalui Disnakertrans Bengkulu. 

BACA JUGA:Berlaku Sistem Gugur, Ini 6 Tahapan Program Magang ke Jepang Disperinaker Kabupaten Kepahiang

"Itu memang aturan yang dibuat oleh pemerintah provinsi, sehingga kami jajaran kabupaten hanya meneruskannya saja," ujar Afriani, Sabtu 17 Februari 2024.

Sementara itu tekait mekanisme pelaksanaannya, Afriani mengaku bahwa seluruh tahapan akan menjadi wewenang Provinsi Bengkulu. Peran Disperinaker Kabupaten Kepahiang sendiri, hanya sebatas menerima berkas pendaftaran untuk kemudian dijadikan sebagai rekomendasi yang nantinya akan diteruskan ke Diskertrans Provinsi Bengkulu.

BACA JUGA:Lulusan SMA dan SMK Buruan Daftar, Disperinaker Kepahiang Kembali Buka Program Magang ke Jepang

"Setelah itu, seluruh tahapan dan mekanismenya ada di bawah wewenang provinsi," demikian Afriani.

Sumber: