Pelanggaran Netralitas ASN Mendominasi Sebagai Pelanggaran Pemilu 2024 Paling Mencolok

Pelanggaran Netralitas ASN Mendominasi Sebagai Pelanggaran Pemilu 2024 Paling Mencolok

Pelanggaran Netralitas ASN Mendominasi Sebagai Pelanggaran Pemilu 2024 Paling Mencolok/--www.bawaslu.go.id

Pelanggaran Netralitas ASN Mendominasi Sebagai Pelanggaran Pemilu 2024 Paling Mencolok

RK ONLINE - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Lolly Suhenty, menyoroti pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN) sebagai salah satu pelanggaran Pemilu yang paling mencolok.

 

Menurut Lolly, dari lebih dari 1.200 kasus pelanggaran yang ditangani oleh Bawaslu, pelanggaran netralitas ASN menempati peringkat kedua setelah pelanggaran etik para penyelenggara pemilu.

 

"Pelanggaran netralitas ASN menjadi kedua yang terbesar setelah pelanggaran etik para penyelenggara pemilu," kata Lolly.

BACA JUGA:Bawaslu RI Catat 1.200 Kasus Pelanggaran Dalam Tahapan Pemilu 2024

Perlunya Penelusuran Mendalam Terkait Pelanggaran ASN

Lolly menyatakan bahwa untuk menentukan apakah pelanggaran pemilu yang melibatkan aparatur pemerintahan ini terjadi secara terstruktur, sistematis, dan masif, diperlukan kajian mendalam.

 

Meskipun demikian, Lolly menegaskan bahwa pelanggaran netralitas ASN bisa terjadi baik atas inisiatif sendiri maupun karena terkondisikan.

 

"Dalam proses inilah Bawaslu selalu melakukan upaya penanganan pelanggaran untuk memastikan bahwa kita mau melihat siapa, ada apa, dan bagaimana," ungkapnya.

BACA JUGA:Gaji Pensiunan PNS Naik 12 Persen, Simak Estimasi Kenaikan Gaji Pensiunan PNS Berdasarkan Golongan

Sumber: