BKN Umumkan Jenis Pelanggaran dan Sanksi Netralitas ASN Selama Pemilu 2024

BKN Umumkan Jenis Pelanggaran dan Sanksi Netralitas ASN Selama Pemilu 2024

BKN Umumkan Jenis Pelanggaran dan Sanksi Netralitas ASN Selama Pemilu 2024/--setkab.go.id

 

Proses penanganan laporan dilakukan melalui Sistem Berbagi Terintegrasi (SBT), dari pengecekan, verifikasi, validasi, hingga rekomendasi penegakan disiplin oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) instansi terkait.

BACA JUGA:BKN Ungkap Alasan Seleksi CASN 2024, Kapasitas Lab Terbatas dan Jumlah Pelamar Mencapai 7 Juta Orang

Peran kelima instansi pemerintah ini diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai ASN dalam Penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan yang ditetapkan pada September 2022.

 

Sumber: