2 Kali Dipenjara, Tukang Es Krim Asal Dusun Kepahiang Terancam 7 Tahun Penjara

2 Kali Dipenjara, Tukang Es Krim Asal Dusun Kepahiang Terancam 7 Tahun Penjara

2 Kali Dipenjara, Tukang Es Krim Asal Dusun Kepahiang Terancam 7 Tahun Penjara--Jimmy Mayhendra

"Yang kami tahu bahwa tersangka ini adalah seorang pengguna ganja, jadi uang hasil pencurian sepeda motor ini digunakannya untuk kebutuhan hidup sehari-hari dan sebagian lainnya juga digunakan untuk membeli narkoba," lanjutnya. 

BACA JUGA:Cara dan Tips Mudah Mengatasi Kelelahan dan Mengantuk Pagi Hari, Buktikan Sekarang!

Sementara itu untuk aksi pencurian ini sendiri mulai dilakukan kembali oleh tukang es krim ini semenjak keluar dari penjara pada tahun 2023 lalu atau lebih tepatnya sekitar Februari 2023. Dalam rentan waktu 11 bulan tersebut, tukang es krim ini sudah berhasil mencuri banyak kendaraan sepeda motor. Bahkan dari banyaknya aksi pencurian yang dilakukannya, 8 diantaranya berhasil terdeteksi dan jumlahnya pun masih berpotensi bertambah.

"Kalau aksi pencurian sepeda motor ini dilakukannya lagi setelah dirinya keluar dari penjara, kurang lebih sudah 1 tahun belakangan ini. Saking banyaknya, dia pun sampai lupa sudah berapa unit kendaraan sepeda motor yang telah diambil dan berapa TKP yang sudah disasarnya. Hanya saja berdasarkan pengakuan tersangka dan juga dicocokkan dengan sejumlah laporan yang kami terima, sedikitnya ada 8 TKP yang sudah menjadi tempatnya beraksi," demikian Kasat Reskrim.

Hingga saat ini pun belum diketahui secara pasti berapa jumlah motor yang berhasil dicuri oleh tukang es krim ini, namun polisi masih terus melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan untuk menguak kasus ini hingga tuntas.

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Rumah Warga Jalan Tunggal Ludes Kebakaran!

Kasat Reskrim sendiri mengakui bahwa saat ini pihaknya telah berhasil mendeteksi keberadaan seorang penadah motor hasil curian tukang es krim ini. Salah satu yang didapati oleh pihaknya adalah, penadah yang berada di kawasan Kepala Curup, Rejang Lebong.

 

"Kami mendapatkan informasi bahwa beberapa motor hasil curian ini sudah dijual oleh salah seorang penadah. Saat ini kami sudah mengantongi identitasnya, penadah ini berada di kawasan Kepala Curup Kabupaten Rejang Lebong," ujar Kasat. 

Namun meskipun demikian, Kasat Reskrim masih belum mengetahui secara pasti berapa jumlah unit motor yang sudah terjual berikut dengan keuntungan yang diterima oleh tukang es krim ini. Sebab sampai saat ini pihaknya masih tengah melakukan pengembangan dan mencari sejumlah alat bukti yang berkaitan dengan aksi pencurian motor ini.

"Sekarang kami masih sedang melakukan pengembangan terkait jumlah unit kendaraan dan keuntungan hasil penjualan tersangka," singkatnya.

BACA JUGA:Ternyata Ini Penyebab Rumah Warga Jalan Tunggal Ludes Terbakar

Sementara itu tersangka SO saat diwawancara Radarkepahiang.id membenarkan bahwa sudah ada beberapa unit motor hasil curian yang dijualnya ke kawasan Kepala Curup. Menurutnya penadah yang membeli motor hasil curian ini merupakan seseorang yang memang sudah lama dikenalinya.

"Iya betul, pembelinya ada di kawasan Rejang Lebong saya kenal orangnya," singkat tersangka.

Disisi lainnya saat melakukan aksi pencurian motor ini, pelaku sempat membuang plat kendaraan korban ke kawasan perkebunan di Kelurahan Pensiunan yang menjadi tempat pelintasannya. Hanya saja sampai detik ini, plat kendaraan yang dibuang tersebut masih belum ditemukan oleh polisi.

Sumber: