Nekat Ngutil di Apotek Carni Sehat, 2 Wanita Asal Lubuklinggau Diamankan Elang Juvi Bersama Seorang Pria

Nekat Ngutil di Apotek Carni Sehat, 2 Wanita Asal Lubuklinggau Diamankan Elang Juvi Bersama Seorang Pria

Nekat Ngutil di Apotek Carni Sehat, 2 Wanita Asal Lubuklinggau Diamankan Elang Juvi Bersama Seorang Pria/--Jimmy Mayhendra

Nekat Ngutil di Apotek Carni Sehat, 2 Wanita Asal Lubuklinggau Diamankan Elang Juvi Bersama Seorang Pria

RK ONLINE - Nekat ngutil dan berhasil terekam CCTv di Apotek Carni Sehat Kepahiang, 2 wanita asal Lubuklinggau, Sumsel berhasil diamankan Tim Elang Juvi Satreskrim Polres Kepahiang, Polda Bengkulu, Sabtu 20 Januari 2024.

 

Kedua wanita ini yaitu SU (49) dan SE (41) serta teman laki-lakinya PE (41) yang sehari-harinya berprofesi sebagai seorang sopir. Ketiganya diamankan Elang Juvi atas dugaan tindak pidana pencurian dan pemberatan di Apotek Carni Sehat Kelurahan Pasar Kepahiang, Kecamatan Kepahiang pada 10 Januari 2024 lalu.

BACA JUGA:Menggemparkan, Ternyata Begini Kronologi Pembunuhan Anak di Boltim

Kapolres Kepahiang, AKBP. Eko Munarianto, S.IK, melalui Kasat Reskrim, AKP. Doni Juniansyah, SM didampingi Kanit Pidum, Ipda. Yan Adrian Yusda, S.Ip menuturkan bahwa penangkapan terhadap ketiganya dilakukan bersama dengan Tim Gabungan Sat Reskrim Polres Musi Rawas Polda Sumsel di jalan lintas Trans Sumatera Lahat - Lubuk Linggau.

 

"Kasusnya Curat di TKP Apotek Carni Sehat. Saat ini ketiga twrduga pelaku masih dalam pemeriksaan kami," ujar Kanit Pidum, Senin 22 Januari 2024.

 

Lebih lanjut dikatakan bahwa aksi pencurian ini baru terkuak saat pemilik toko melakukan pemeriksaan CCTv. Dalam rekaman tersebut terduga pelaku SE dan SU terlihat memasukkan sejumlah obat ke dalam pakaian yang digunakannya saat masuk ke dalam apotek.

BACA JUGA:Turun ke Lokasi, Begini Tanggapan PLN Kepahiang Soal Kabel Listrik Putus di Keban Agung!

"Ada beberapa item obat yang diakui hilang oleh pelapor, diantaranya 20 kotak obat merk Koyo Cabe serta minyak telon merk  Konicare sebanyak 12 buah," pungkasnya.

 

Atas peristiwa tersebut, korban yang dalam hal ini juga sekaligus merupakan pelapor mengalami kerugian yang jumlahnya mencapai Rp4,5 juta.

Sumber: