Lengkapi Segera! Ini Sederet Ketentuan Wajib Peserta SNPMB Saat Mengusulkan Bantuan KIP Kuliah

Lengkapi Segera! Ini Sederet Ketentuan Wajib Peserta SNPMB Saat Mengusulkan Bantuan KIP Kuliah

Lengkapi Segera! Ini Sederet Ketentuan Wajib Peserta SNPMB Saat Mengusulkan Bantuan KIP Kuliah/--www.radenintan.ac.id

Lengkapi Segera! Ini Sederet Ketentuan Wajib Peserta SNPMB Saat Mengusulkan Bantuan KIP Kuliah

RK ONLINE - Peserta Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) tahun 2024 dapat memperoleh bantuan pendidikan melalui Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah). 

 

KIP Kuliah adalah program bantuan dari pemerintah pusat yang bertujuan membantu lulusan SMA atau sederajat dengan keterbatasan ekonomi, tetapi memiliki semangat dan komitmen untuk melanjutkan pendidikan di perguruan tinggi.

BACA JUGA:Persiapan Masuk Kuliah, 8 Tips Penting Untuk Calon Mahasiswa Baru

Bagi calon peserta SNPMB 2024 yang berminat mendapatkan bantuan KIP Kuliah, ada beberapa ketentuan yang perlu diperhatikan sesuai dengan informasi dari panitia SNPMB.

 

Berikut adalah ketentuan bagi peserta SNPMB yang ingin mengajukan bantuan KIP Kuliah:

 

- Peserta pendaftar yang berasal dari keluarga kurang mampu secara ekonomi berhak mengajukan bantuan biaya pendidikan melalui skema KIP Kuliah.

BACA JUGA:Gajinya Menjanjikan, Lulusan 10 Jurusan Kuliah Ini Sangat Dicari Dimasa Depan

- Calon peserta yang ingin mengajukan bantuan biaya pendidikan skema KIP Kuliah harus mempelajari prosedur pendaftaran program KIP Kuliah terlebih dahulu.

- Pendaftaran KIP Kuliah di Kemendikbudristek hanya berlaku untuk pilihan program studi di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) Akademik dan PTN Vokasi.

 

Sumber: