Lengkapi Segera! Ini Sederet Ketentuan Wajib Peserta SNPMB Saat Mengusulkan Bantuan KIP Kuliah

Lengkapi Segera! Ini Sederet Ketentuan Wajib Peserta SNPMB Saat Mengusulkan Bantuan KIP Kuliah

Lengkapi Segera! Ini Sederet Ketentuan Wajib Peserta SNPMB Saat Mengusulkan Bantuan KIP Kuliah/--www.radenintan.ac.id

- Informasi terperinci mengenai KIP Kuliah di Kemendikbud Ristek dapat diakses melalui laman resmi https://puslapdik.kemdikbud.go.id, sedangkan informasi lebih lanjut tentang KIP Kuliah di Kemenag dapat diakses melalui laman https://kip-kuliah.kemenag.go.id.

BACA JUGA:10 Jurusan Kuliah Ini Masuk Dalam Proyeksi Kebutuhan Tenaga Kerja Tertinggi Dimasa Depan

Setelah memahami ketentuan tersebut, peserta SNPMB 2024 dapat segera mendaftarkan diri melalui laman resmi KIP Kuliah. Berikut adalah tahapan pendaftaran KIP Kuliah:

 

- Lakukan pendaftaran secara mandiri di laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau melalui aplikasi mobile KIP Kuliah.

- Pada saat pendaftaran, masukkan NIK, NISN, NPSN, dan alamat email yang valid dan aktif.

- Sistem KIP Kuliah akan melakukan validasi terhadap NIK, NISN, dan NPSN, serta menilai kelayakan mendapatkan KIP Kuliah.

- Jika proses validasi berhasil, sistem akan mengirimkan nomor pendaftaran dan kode akses ke alamat email yang didaftarkan.

- Selesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah dan pilih jalur seleksi untuk masuk ke perguruan tinggi negeri.

BACA JUGA:Peluang Kerja Besar, Ini Tips Memilih Jurusan Kuliah yang Menjanjikan Pekerjaan

- Lanjutkan proses pendaftaran di portal atau sistem informasi seleksi nasional perguruan tinggi sesuai jalur seleksi yang dipilih. Sinkronisasi dengan sistem tersebut akan dilakukan secara otomatis.

 

- Calon penerima KIP Kuliah yang dinyatakan diterima di perguruan tinggi perlu melakukan verifikasi lebih lanjut oleh perguruan tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.

 

Dengan langkah-langkah tersebut, diharapkan peserta SNPMB 2024 dapat memanfaatkan bantuan KIP Kuliah secara efektif untuk melanjutkan pendidikan mereka di perguruan tinggi.

Sumber: