Diamankan Kurang Dari 24 Jam, Begini Alasan Pelaku Tikam Mata Tetangganya Hingga Terancam Buta!

Diamankan Kurang Dari 24 Jam, Begini Alasan Pelaku Tikam Mata Tetangganya Hingga Terancam Buta!

Terduga pelaku saat diperiksa penyidik/--Jimmy Mayhendra

Diamankan Kurang Dari 24 Jam, Begini Alasan Pelaku Tikam Mata Tetangganya Hingga Terancam Buta!

RK ONLINE - Tega melakukan penganiayaan dengan cara menikam mata tetangganya sendiri, TO akhirnya berurusan dengan pihak kepolisian.

 

Hanya berselang beberapa jam usai kejadian warga Merigi, Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu yang berusia 23 tahun ini, langsung berhasil diamankan jajaran Tim Buser Unit Reskrim Polsek Ujan Mas, Polres Kepahiang, Polda Bengkulu, Senin 8 Januari 2024 sore.

BACA JUGA:Ini Kronologis Kecelakaan Maut Liku 9 yang Menewaskan Wanita Cantik Asal Curup

Penangkapan terhadap TO dilakukan oleh Polsek Ujan Mas di kawasan perkebunan milik nenek pelaku yang berada di Desa Batu Ampar, Kecamatan Merigi, tidak jauh dari rumahnya sendiri.

 

Sempat berupaya melarikan diri, pria yang tikam mata tetangganya sendiri ini tetap berhasil diamankan polisi. Tidak hanya itu saja, sebilah pisau stek berukuran panjang 15 Cm yang sebelumnya digunakan pelaku untuk menikam mata tetangganya ini juga berhasil diamankan.

 

Kapolres Kepahiang, AKBP. Yana Supriatna, S.IK, M.Si melalui Kapolsek Ujan Mas, Iptu. Trisaldi Siregar, SH menuturkan bahwa saat ini terduga pelaku berikut dengan barang bukti, telah diamankan di Polsek Ujan Mas untuk kepentingan pemeriksaan.

BACA JUGA:Terungkap, Ini Identitas Korban Kecelakaan Maut di Liku 9!

"Terduga pelaku kami amankan di kawasan perkebunan Merigi, saat ini terduga pelaku masih dalam pemeriksaan," ujar Kapolsek.

 

Sementara itu berdasarkan pengakuan pelaku TO, dirinya tega melakukan aksi penikaman tersebut lantaran memendam sakit hati yang mendalam terhadap korban yang selama ini menurutnya, sering meneror keluarganya.

Sumber: