Honorer K2 Administratif Desak Pemerintah Atasi Masalah Formasi PPPK 2023

Honorer K2 Administratif Desak Pemerintah Atasi Masalah Formasi PPPK 2023

Honorer K2 Administratif Desak Pemerintah Atasi Masalah Formasi PPPK 2023/--gurupppk.kemdikbud.go.id

Honorer K2 Administratif Desak Pemerintah Atasi Masalah Formasi PPPK 2023

RK ONLINE - Para honorer K2 bidang administrasi mulai mendesak pemerintah untuk mengatasi ketidakmendapatkan formasi PPPK 2023, Ketua Forum Honorer K2 Tenaga Administrasi, Andi Melyani Kahar, menyebutkan bahwa peserta yang mengikuti seleksi PPPK 2023 di instansi tempat mereka bekerja sejak lama, banyak yang tidak mendapat formasi.

 

Andi Melyani Kahar menyatakan opsi kedua untuk solusi ini. Jika formasi sudah terpenuhi dan banyak honorer K2 atau non-K2 yang berpindah ke instansi lain dan lulus, maka formasi PPPK teknis 2024 sebaiknya diberikan kepada peserta seleksi PPPK 2023.

BACA JUGA:Tenaga Honorer Tidak Lolos PPPK 2023 Jangan Khawatir, 2024 Diangkat Menjadi ASN!

Dia menjelaskan bahwa bagi honorer K2 maupun non-K2 yang tidak mendapat formasi pada seleksi PPPK 2023, tidak perlu menjalani tes lagi pada rekrutmen PPPK 2024.

 

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas sebelumnya telah menerbitkan kebijakan reformulasi kelulusan PPPK Teknis 2022. Kebijakan ini merupakan respons terhadap masalah gugur massal PPPK Teknis 2022 karena nilai tes tidak mencapai passing grade.

 

Kebijakan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri PANRB Nomor 571 Tahun 2023 tentang Optimalisasi Pengisian Kebutuhan Jabatan Fungsional Teknis pada Pengadaan PPPK Tahun Anggaran 2022. Optimalisasi ini melibatkan reformulasi kelulusan dengan pemeringkatan atau ranking pada jabatan yang belum terpenuhi formasi.

BACA JUGA:UU Nomor 20 Tahun 2023: Langkah Penting Penataan Tenaga Honorer Menuju PPPK

Alex Denni, mantan Deputi SDM Aparatur KemenPAN-RB, sebelumnya menjelaskan bahwa pada seleksi PPPK 2022, pemerintah menetapkan formasi 567.983 dari total kebutuhan nasional sebesar 1.200.429 untuk seluruh instansi pemerintah.

 

Berdasarkan hasil kelulusan, keterisian formasi sebesar 250.432 orang lulus seleksi PPPK guru atau sekitar 78,5 persen dari total formasi yang ditetapkan, Untuk jabatan fungsional tenaga kesehatan, yang lulus sebanyak 69.455 atau 78,6 persen, sedangkan PPPK tenaga teknis yang dinyatakan lulus sejumlah 51.687 atau 46,8 persen.

Sumber: