Kenaikan Gaji PPPK Mulai 1 Januari 2024, Berikut ini Mekanisme Rapelan dan Estimasi Besaran Kenaikan

Kenaikan Gaji PPPK Mulai 1 Januari 2024, Berikut ini Mekanisme Rapelan dan Estimasi Besaran Kenaikan

Kenaikan Gaji PPPK Mulai 1 Januari 2024, Berikut ini Mekanisme Rapelan dan Estimasi Besaran Kenaikan/--www.istockphoto.com

 

Sebagai informasi tambahan, berikut estimasi besaran kenaikan gaji PPPK:

BACA JUGA:Tenaga Honorer Tidak Lolos PPPK 2023 Jangan Khawatir, 2024 Diangkat Menjadi ASN!

- Golongan I: Rp 1.938.492 hingga Rp 2.901.096

- Golongan II: Rp 2.117.016 hingga Rp 3.071.412

- Golongan III: Rp 2.206.656 hingga Rp 3.201.336

- Golongan IV: Rp 2.299.860 hingga Rp 3.336.768

- Golongan V: Rp 2.511.648 hingga Rp 4.190.076

 

- Golongan VI: Rp 2.742.876 hingga Rp 4.367.314

- Golongan VII: Rp 2.858.976 hingga Rp 4.552.092

- Golongan VIII: Rp 2.979.828 hingga Rp 4.744.548

- Golongan IX: Rp 3.203.820 hingga Rp 5.261.760

- Golongan X: Rp 3.339.252 hingga Rp 5.484.240

BACA JUGA:Presiden Jokowi Segera Umumkan Jumlah Kebutuhan CPNS dan PPPK Tahun 2024

Sumber: