PUPR Kepahiang

Kenapa Masih Banyak CPNS Mengundurkan Diri, Ternyata ini 5 Alasan Utama yang Perlu Diketahui

Kenapa Masih Banyak CPNS Mengundurkan Diri, Ternyata ini 5 Alasan Utama yang Perlu Diketahui

Kenapa Masih Banyak CPNS Mengundurkan Diri, Ternyata ini 5 Alasan Utama yang Perlu Diketahui/---www.freepik.com

 

Meskipun PNS diperbolehkan untuk mengundurkan diri, hal ini harus melalui proses tertentu sesuai dengan Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 3 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Pemberhentian PNS. Proses ini memerlukan persetujuan tertentu sebelum keputusan pemberhentian ditetapkan.

BACA JUGA:Awal Tahun 2024, Presiden Jokowi Bakal Umumkan Pembukaan Rekrutmen CPNS 2024

Namun, tidak semua permohonan pemberhentian diterima. Ada situasi tertentu di mana permintaan pemberhentian ditunda atau ditolak. Misalnya, jika masih ada tugas mendesak yang harus diselesaikan oleh PNS atau jika PNS sedang dalam proses peradilan karena tindak pidana kejahatan.

 

Keuntungan menjadi PNS pun tidak bisa diabaikan. Beberapa di antaranya adalah penghasilan tetap, jaminan tidak akan di-PHK, tunjangan pensiun, jenjang karier yang jelas, fasilitas kendaraan dan rumah dinas, kemudahan dalam pinjaman ke bank, serta kesempatan untuk melanjutkan pendidikan dan karier sesuai dengan latar belakang pendidikan.

 

Meskipun fenomena ini terjadi setiap tahun, keputusan untuk tetap menjadi PNS atau tidak adalah keputusan yang sangat penting dan pribadi bagi setiap individu. Semoga informasi ini membantu dalam memahami lebih banyak tentang kenyataan dan konsekuensi dari menjadi seorang PNS.

BACA JUGA:CPNS 2024 Simak Baik-Baik, Ini Yang Menjadi Prioritas Pemerintah Dalam Seleksi CPNS 2024

Sumber: