Simak Baik-Baik, Begini Tata Cara Penempatan Guru PPPK 2023
Simak Baik-Baik, Begini Tata Cara Penempatan Guru PPPK 2023/--antaranews.com
Penempatan formasi Guru PPPK 2023 akan mengikuti urutan kategori pelamar seiring dengan kebutuhan dan formasi yang tersedia.
Prioritas akan diberikan kepada PG 2021, kemudian dilanjutkan kepada THK II apabila masih ada kebutuhan dan formasi yang tersedia. Berikut adalah gambaran urutan prioritas penempatan Guru PPPK 2023:
BACA JUGA:Peserta Seleksi CPNS dan PPPK 2023, Cek Sekarang 10 Dokumen Penting yang Harus Disiapkan
PG 2021 -> THK II -> Honorer Negeri � 3 Tahun -> Lulusan PPG dan Non ASN, Untuk informasi lebih lengkap dapat klik tautan berikut ini, Semoga Bermanfaat.
Sumber: