Bukan Semua, Ternyata Ini Penyakit yang Tidak Ditanggung Layanan BPJS Kesehatan

Bukan Semua, Ternyata Ini Penyakit yang Tidak Ditanggung Layanan BPJS Kesehatan

Bukan Semua, Ternyata Ini Penyakit yang Tidak Ditanggung Layanan BPJS Kesehatan/--tempo.co

- Pengobatan infertilitas atau mandul.

- Penyakit atau cedera akibat kejadian yang tidak dapat dicegah, seperti tawuran.

BACA JUGA:Wajib diperhatikan! Segini Besaran Iuran BPJS Kesehatan dan Denda Keterlambatan

- Pelayanan kesehatan di luar negeri.

- Pengobatan eksperimental atau percobaan.

- Pengobatan komplementer, alternatif, dan tradisional yang belum terbukti efektif berdasarkan penilaian teknologi kesehatan.

- Alat kontrasepsi.

 

- Perbekalan kesehatan rumah tangga.

- Pelayanan kesehatan yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

- Pelayanan di fasilitas kesehatan yang tidak bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, kecuali dalam kondisi darurat.

- Pelayanan kesehatan akibat kecelakaan kerja yang sudah dijamin oleh program lain.

BACA JUGA:Peringatan Hari Ibu 2023, Yuk Hiasi Hari Ibu Melalui Kumpul Bacaan Doa Untuk Ibu

- Pelayanan kesehatan dari program jaminan kecelakaan lalu lintas.

- Pelayanan kesehatan yang berkaitan dengan Kementerian Pertahanan, TNI, dan Polri.

Sumber: