Pemerintah Berencana Rekrut Besar-besaran Calon Hakim dan ASN Tahun 2024

Pemerintah Berencana Rekrut Besar-besaran Calon Hakim dan ASN Tahun 2024

Pemerintah Berencana Rekrut Besar-besaran Calon Hakim dan ASN Tahun 2024/--istimewah

Pemerintah Berencana Rekrut Besar-besaran Calon Hakim dan ASN Tahun 2024

RK ONLINE - Pemerintah Indonesia berencana melakukan rekrutmen besar-besaran calon Aparatur Sipil Negara (CASN) atau CPNS tahun 2024, dengan salah satu fokus utama pada pengadaan calon hakim (cakim) untuk mengatasi kekurangan di tahun mendatang.

 

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas, menyatakan bahwa Kementerian PANRB mempertimbangkan penyediaan formasi calon hakim tahun 2024 karena kebutuhannya yang cukup signifikan. 

BACA JUGA:Transformasi Kepegawaian, Pemerintah Fokus Cari Talenta Digital Melalui Seleksi CASN 2024

Tujuan dari pengadaan hakim ini adalah untuk memenuhi kebutuhan hakim yang berasal dari pegawai negeri sipil (PNS). Seleksi hakim akan dilakukan dari calon hakim yang telah diangkat sebagai PNS dari penetapan kebutuhan CPNS dan memenuhi kualifikasi sebagai calon hakim di lingkungan Mahkamah Agung.

 

Anas menjelaskan bahwa proses pengadaan hakim akan dilakukan mirip dengan tahapan pengadaan CASN secara umum, mulai dari perencanaan kebutuhan hingga pengangkatan sebagai hakim. Namun, untuk menjadi hakim, akan dilakukan uji kompetensi kembali oleh Mahkamah Agung.

 

Mahkamah Agung mencatat bahwa diperlukan sejumlah besar sumber daya manusia (SDM) untuk mengisi kebutuhan di berbagai unit kerja pengadilan baru yang berada di bawah naungan MA. Kebutuhan akan SDM ini mencakup puluhan ribu hakim dari berbagai peradilan dan juga ASN yang terdiri dari PNS dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

BACA JUGA:Pengadaan CASN 2024 MenpanRB dan Menkeu Sebut Fokus Fresh Graduate

Anas juga mengungkapkan bahwa pemenuhan ASN tahun 2024 akan difokuskan pada kebutuhan tenaga guru dan tenaga kesehatan, sambil menyelesaikan permasalahan tenaga non-ASN sesuai dengan mandat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.

 

Kementerian PANRB juga berencana merekrut talenta-talenta baru melalui seleksi CPNS tahun 2024 dengan fokus pada talenta digital guna mengurangi dampak transformasi digital terhadap jabatan-jabatan yang ada. Anas menekankan kebijakan ini untuk menciptakan nilai tambah ekonomi.

Sumber: