Susunan Anggota dan Tugas KPPS Saat Pemilu 2024

Susunan Anggota dan Tugas KPPS Saat Pemilu 2024

Susunan Anggota dan Tugas KPPS Saat Pemilu 2024/---bengkuluvoice.com

- Menjaga dan mengamankan keutuhan kotak suara setelah penghitungan suara, kemudian menyerahkannya kepada PPS dan Panwaslu Kelurahan/Desa.

- Melaksanakan kewajiban lain yang diberikan oleh lembaga terkait sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

BACA JUGA:Tembus Rp6.500.000! Segini Besaran Gaji Petugas KPPS Pemilu 2024

Sumber: