Susunan Anggota dan Tugas KPPS Saat Pemilu 2024
Susunan Anggota dan Tugas KPPS Saat Pemilu 2024/---bengkuluvoice.com
- Menjaga dan mengamankan keutuhan kotak suara setelah penghitungan suara, kemudian menyerahkannya kepada PPS dan Panwaslu Kelurahan/Desa.
- Melaksanakan kewajiban lain yang diberikan oleh lembaga terkait sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
BACA JUGA:Tembus Rp6.500.000! Segini Besaran Gaji Petugas KPPS Pemilu 2024
Sumber: