Seleksi SKB CPNS Kemenag 2023 Dimulai, Simak Tahap SKB dan Tata Tertib yang Wajib Diketahui Peserta
Seleksi SKB CPNS Kemenag 2023 Dimulai, Simak Tahap SKB dan Tata Tertib yang Wajib Diketahui Peserta/---kalteng.kemenag.go.id
- Peserta wajib mengikuti petunjuk dari Panitia sebelum pelaksanaan ujian dimulai.
6. Pengakhiran Ujian
- Peserta dapat meninggalkan ruangan seleksi setelah menyelesaikan soal atau waktu seleksi telah selesai.
7. Sanksi bagi Peserta
Peserta akan dianggap gugur dan tidak diperkenankan mengikuti seleksi jika:
- Terlambat hadir.
- Tidak membawa dokumen persyaratan yang lengkap atau memberikan dokumen yang tidak sesuai.
- Melanggar ketentuan pelaksanaan seleksi.
BACA JUGA:Berapa Bobot Nilai Dibutuhkan Dalam Tes SKB CPNS 2023, Simak Selengkapnya!
Sanksi ini bertujuan untuk menjaga kedisiplinan peserta serta kelancaran proses seleksi CPNS Kemenag 2023.
Sumber: