Seleksi SKB CPNS Kemenag 2023 Dimulai, Simak Tahap SKB dan Tata Tertib yang Wajib Diketahui Peserta

Seleksi SKB CPNS Kemenag 2023 Dimulai, Simak Tahap SKB dan Tata Tertib yang Wajib Diketahui Peserta

Seleksi SKB CPNS Kemenag 2023 Dimulai, Simak Tahap SKB dan Tata Tertib yang Wajib Diketahui Peserta/---kalteng.kemenag.go.id

 

Wajib membawa:

- Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli atau Surat Keterangan Pengganti KTP asli yang masih berlaku, Kartu Keluarga asli atau salinan yang dilegalisir, dan Kartu Tanda Peserta Ujian yang - telah dicetak melalui laman resmi.

BACA JUGA:Wakil Ketua Komisi III DPR Ungkap Tilang Manual Ditiadakan Saat Nataru! Bukan Berarti Tidak Dipantau Polisi

2. Pakaian dan Penampilan

- Peserta harus mengenakan pakaian rapi dan sopan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.

 

3. Kelengkapan Dokumen dan Penitipan Barang

- Peserta wajib menunjukkan kelengkapan dokumen persyaratan kepada Panitia dan melakukan penitipan barang sesuai dengan petunjuk yang diberikan.

 

4. Aturan Selama Seleksi

- Peserta dilarang membawa atau menggunakan barang tertentu, seperti buku, perhiasan, alat komunikasi, dan makanan/minuman di ruang seleksi. 

- Peserta juga tidak diperkenankan berbicara dengan peserta lain, membawa senjata atau benda tajam, atau keluar ruangan tanpa izin Panitia.

BACA JUGA:12 Peserta SKB CPNS Kemenkumham Diskualifikasi Karena Kesalahan Ini, Jangan Sampai Terulang!

5. Petunjuk Selama Ujian

Sumber: