Wakil Ketua Komisi III DPR Ungkap Tilang Manual Ditiadakan Saat Nataru! Bukan Berarti Tidak Dipantau Polisi

Wakil Ketua Komisi III DPR Ungkap Tilang Manual Ditiadakan Saat Nataru! Bukan Berarti Tidak Dipantau Polisi

Wakil Ketua Komisi III DPR Ungkap Tilang Manual Ditiadakan Saat Nataru! Bukan Berarti Tidak Dipantau Polisi /---www.dpr.go.id

Wakil Ketua Komisi III DPR Ungkap Tilang Manual Ditiadakan Saat Nataru! Bukan Berarti Tidak Dipantau Polisi!

RK ONLINE - Dalam menghadapi Natal 2023 dan Tahun Baru (Nataru) 2024, Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni, mengajak polisi lalu lintas untuk tetap tegas dalam menegur perilaku berkendara yang membahayakan.

 

Menanggapi kebijakan peniadaan tilang manual selama Nataru 2024, Sahroni menyambut baik langkah Kapolri namun juga menekankan pentingnya tetap mengingatkan masyarakat yang berkendara dengan perilaku berisiko.

BACA JUGA:PENTING! Simak Penjelasan Sandiaga Uno Soal Liburan dan Tips Jaga Kesehatan Fisik Saat Nataru

"Sementara tilang manual ditiadakan saat Nataru 2024, jajaran di bawah harus memastikan keselamatan, kenyamanan, dan kelancaran lalu lintas dengan pendekatan yang humanis. Namun, jika ada perilaku membahayakan, harus tetap ditegur keras," ungkap Sahroni.

 

Sahroni mengungkapkan kekhawatirannya terhadap potensi penyalahgunaan situasi ini oleh beberapa individu untuk melakukan tindakan yang membahayakan.

 

"Jika hal tersebut terjadi, sangat berpotensi membahayakan pengendara dan pengguna jalan lainnya. Tanpa tilang manual, bukan berarti kelemahan pengawasan, karena kita khawatirkan perilaku semena-mena dan melanggar aturan," tambahnya.

BACA JUGA:Begini Jaminan Kementerian Kominfo Terkait Kesiapan Jaringan Internet Sepanjang Nataru 2023

Oleh karena itu, Sahroni memberikan imbauan kepada jajaran polisi agar mengutamakan sikap tegas dan humanis. Dengan demikian, diharapkan pelayanan polisi pada masyarakat selama Nataru 2024 tetap optimal.

 

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah mengumumkan keputusan tidak memberlakukan tilang manual saat libur Natal dan Tahun Baru 2023/2024. Namun, ia juga menekankan pentingnya ketaatan berlalu lintas, terutama pada puncak arus mudik dan arus balik.

Sumber: