1 Kali Melanggar Aturan Auto Gagal! Simak Daftar Lengkap Tata Tertib SKB CPNS Kejaksaan RI 2023

1 Kali Melanggar Aturan Auto Gagal! Simak Daftar Lengkap Tata Tertib SKB CPNS Kejaksaan RI 2023

1 Kali Melanggar Aturan Auto Gagal! Simak Daftar Lengkap Tata Tertib SKB CPNS Kejaksaan RI 2023/---istimewah

- Tidak membawa dokumen yang diperlukan juga akan mengakibatkan peserta tidak diizinkan masuk dan dianggap gugur.

- Pelanggaran terhadap larangan membawa buku, kalkulator, dan barang terlarang lainnya akan mengakibatkan peserta tidak diizinkan masuk dan dianggap gugur.

- Pelanggaran lainnya seperti berbicara dengan peserta lain selama seleksi atau perbuatan yang mengganggu jalannya seleksi akan dikenai sanksi mulai dari teguran lisan hingga dibatalkan sebagai peserta seleksi.

- Peserta yang hadir lebih awal atau tidak sesuai dengan jadwal seleksi diminta meninggalkan lokasi ujian dan hadir kembali sesuai jadwal yang ditetapkan.

- Pelanggaran yang menganggu jalannya seleksi dan dianggap tidak pantas dapat mengakibatkan peserta tidak diizinkan mengikuti seleksi dan dianggap gugur.

BACA JUGA:Jadwal Seleksi CPNS 2023 Kejaksaan Agung Telah Diumumkan, Simak Tahapan Selanjutnya Setelah Lolos SKD

Tata tertib ini menjadi acuan penting bagi para peserta untuk memastikan kepatuhan selama proses seleksi. Keseriusan dalam mematuhi aturan dapat menjadi faktor penentu kelancaran peserta dalam mengikuti seleksi CPNS Kejaksaan RI 2023.

 

Untuk lebih lengkap mengenai tat tertib SKB CPNS Kejaksaan 2023 dapat langsung melihat dalam tautan berikut ini :

Tata Tertib Peserta CPNS Kejaksaan 2023 

Sumber: