Radar Kepahiang
DPRD Kepahiang
PUPR Kepahiang

Cair! Selain Gaji Naik 8 Persen, Tahun 2024 PNS Juga Dapat Banyak Bonus dan Tunjangan

Cair! Selain Gaji Naik 8 Persen, Tahun 2024 PNS Juga Dapat Banyak Bonus dan Tunjangan

Cair! Selain Gaji Naik 8 Persen, Tahun 2024 PNS Juga Dapat Banyak Bonus dan Tunjangan/---istimewah

Terdapat peningkatan signifikan dalam bonus uang lembur untuk PNS yang mendapatkan surat tugas dari atasan:

- Golongan I: Rp18.000 per jam.

- Golongan II: Rp24.000 per jam.

- Golongan III: Rp30.000 per jam.

- Golongan IV: Rp36.000 per jam.

BACA JUGA:UU Baru Tentang ASN dan Penataan Tenaga Honorer, 2 Tenaga Honorer Ini Diangkat Langsung Jadi PPPK

2. Bonus Uang Makan Lembur

Nominal bonus uang makan lembur berbeda-beda berdasarkan golongan:

- Golongan I: Rp35.000 per orang per hari.

- Golongan II: Rp35.000 per orang per hari.

- Golongan III: Rp37.000 per orang per hari.

- Golongan IV: Rp41.000 per orang per hari.

 

3. Bonus Uang Lauk Pauk

Bonus uang lauk pauk bervariasi tergantung pada golongan dan jumlah hari kerja:

Sumber: