Diperiksa Dewas Terkait Dugaan Pelanggaran Etik, Firli Bahuri Tak Banyak!

Diperiksa Dewas Terkait Dugaan Pelanggaran Etik, Firli Bahuri Tak Banyak!

Diperiksa Dewas Terkait Dugaan Pelanggaran Etik, Firli Bahuri Tak Banyak!/---antaranews.com

Diperiksa Dewas Terkait Dugaan Pelanggaran Etik, Firli Bahuri Tak Banyak!

RK ONLINE - Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri telah menyelesaikan sesi pemeriksaannya oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK terkait dugaan pelanggaran etik terkait pertemuannya dengan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), yang terlibat dalam suatu perkara di KPK. Firli enggan banyak berkomentar terkait proses pemeriksaannya.

 

Pada hari ini, Selasa 5 Desember 2023, Firli meninggalkan gedung Dewas KPK, Jakarta Selatan, pada pukul 11.45 WIB. Mengenakan kemeja biru muda, dia tampak tersenyum saat memasuki mobil.

BACA JUGA:Diberhentikan Sebagai Ketua KPK, Firli Bahuri Tersangka Pemerasan Masih Terima Gaji 75 Persen

"Dilaporkan terima kasih," ujarnya.

 

Sebelumnya, Firli tiba di kantor Dewas KPK pukul 09.37 WIB. Saat kedatangan di sana, dia enggan banyak berkomentar. Setelah turun dari mobil, dia segera masuk ke dalam gedung dan menyatakan bahwa kehadirannya merupakan respons atas panggilan Dewas KPK.

 

"Saya hadir merespons panggilan Dewas, nanti saya sampaikan setelah ini," ungkapnya.

BACA JUGA:Begini Alasan KPK Tolak Berikan Bantuan Hukum Kepada Firli Bahuri Mantan Ketua KPK yang Jadi Tersangka

Pemeriksaan ini merupakan kelanjutan dari sebelumnya. Firli sebelumnya telah diperiksa oleh Dewas KPK pada Senin 20 November 2023, menghabiskan waktu selama 3 jam dalam pemeriksaan tersebut. Sampai saat ini, Dewas KPK telah memeriksa 30 saksi terkait pertemuan antara Firli dan SYL.

 

Firli telah dipecat sementara dari jabatan Ketua KPK setelah menjadi tersangka dalam kasus pemerasan kepada SYL. Surat pemberhentian sementara Firli telah ditandatangani oleh Presiden Jokowi sejak Jumat 24 November 2023.

Sumber: