Nekat Jadi Kurir Sabu, Ternyata Sebesar Ini Upah yang Bakal Diterima Warga Pulogeto Baru

Nekat Jadi Kurir Sabu, Ternyata Sebesar Ini Upah yang Bakal Diterima Warga Pulogeto Baru

Nekat Jadi Kurir Sabu, Ternyata Sebesar Ini Upah yang Bakal Diterima Warga Pulogeto Baru /---Istimewah-

Nekat Jadi Kurir Sabu, Ternyata Sebesar Ini Upah yang Bakal Diterima Warga Pulogeto Baru 

RK ONLINE - Nekat menjadi kurir sabu, YS (38) warga Pulogeto Baru, Kecamatan Merigi, Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu kini berakhir di balik jeruji besi Polres Rejang Lebong, Polda Bengkulu.

 

Pria ini sebelumnya diamankan bersama rekannya MF (44), warga Kelurahan Talang Benih, Kecamatan Curup, Rejang Lebong atas dugaan tindak pidana peredaran narkotika jenis sabu-sabu. Dengan barang bukti paket sabu dengan jumlah yang cukup banyak, saat ini masih keduanya masih dalam pemeriksaan Satres Narkoba Polres Rejang Lebong.

BACA JUGA:Pecah-Pecah Paket Narkoba, Ternyata Segini Keuntungan IRT Muara Kemumu yang Ditangkap Jadi Bandar Narkoba

Namun usut punya usut, warga Pulogeto Baru ini ternyata sudah 1 bulan menjadi kurir sabu lintas Provinsi Bengkulu. Dirinya juga nekat memilih profesi sebagai kurir sabu, karena dijanjikan upah dalam bentuk uang yang jumlahnya terbilang cukup besar.

 

Kapolres Rejang Lebong, AKBP. Juda Trisno Tampubolon, SH, S.IK, MH melalui Kasat Narkoba, Iptu. Rizki Dwi Cahya,  S.Tr, K menerangkan, pria asal Kabupaten Kepahiang ini nekat menjadi kurir sabu karena tergiur dengan upah atau gaji yang terbilang besar dan menjanjikan.

 

"Memang yang bersangkutan ini mengaku tergiur menjadi kurir sabu karena gajinya besar. Aksi ini baru dilakukannya satu bulan terakhir ini," ujar Kasat Narkoba.

BACA JUGA:Usai Transaksi Narkoba, Warga Kampung Bogor Ditangkap Macan Juvi Polres Kepahiang Bersama 1 Paket Ganja!

Lebih lanjut dikatakannya bahwa setiap kali pengantaran, kurir sabu asal Pulogeto Baru ini mendapatkan upah senilai Rp10 juta bersih. Sehingga dengan keuntungan yang sebesar itu, YS rela untuk menjadi kurir sabu sampai akhirnya berhasil diringkus jajaran Satres Narkoba Polres Rejang Lebong.

 

"Berdasarkan pengakuannya, dirinya ini diupah untuk satu kali pengantaran sebesar Rp10 juta," beber Rizki.

Sumber: