Usai Transaksi Narkoba, Warga Kampung Bogor Ditangkap Macan Juvi Polres Kepahiang Bersama 1 Paket Ganja!

Usai Transaksi Narkoba, Warga Kampung Bogor Ditangkap Macan Juvi Polres Kepahiang Bersama 1 Paket Ganja!

Usai Transaksi Narkoba, Warga Kampung Bogor Ditangkap Macan Juvi Polres Kepahiang Bersama 1 Paket Ganja!/---Dok/Jimmy Mahendra

Usai Transaksi Narkoba, Warga Kampung Bogor Ditangkap Macan Juvi Polres Kepahiang Bersama 1 Paket Ganja!

RK ONLINE - Tim Macan Juvi Satres Narkoba Polres Kepahiang, Polda Bengkulu berhasil mengamankan RU (30), warga Kampung Bogor, Kecamatan Kepahiang, Kabupaten Kepahiang yang baru saja selesai melakukan transaksi narkoba, Selasa 17 Oktober 2023.

 

Dalam penangkapan tersebut, RU terbukti menguasai dan memiliki 1 paket kecil narkoba jenis ganja yang dibungkus di dalam gulungan kertas kalender dan disimpan di dalam kantong jaketnya. 

 

Kapolres Kepahiang, AKBP. Yana Supriatna, S.IK, M.Si melalui Kasat Narkoba, AKP. Todorio Tambunan, S.Th, M.Th menuturkan bahwa tersangka RU ini diamankan usai transaksi narkoba di wilayah Keban Agung, Kecamatan Bermani Ilir.

BACA JUGA:Salah Satunya Ketagihan, Begini Alasan IRT Muara Kemumu yang Nekat Jadi Bandar Narkoba!

"Kita duga yang bersangkutan ini baru sudah transaksi narkoba, saat penangkapan kami juga berhasil mengamankan 1 paket kecil narkotika jenis ganja yang disimpannya di dalam saku," ujar Todorio.

 

Lebih lanjut dikatakan bahwa barang haram ini berhasil dibeli tersangka dari seseorang penyuplai asal Kecamatan Bermani Ilir. Saat ini untuk identitas si penyuplai ganja ini sudah diketahui oleh pihaknya dan yang bersangkutan juga sudah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) Satres Narkoba Polres Kepahiang.

 

"Dia ini mengaku beli ganja di Bermani Ilir oleh seseorang yang sekarang kami sudah tetapkan sebagai DPO," lanjutnya.

 

Sementara itu kepada penyidik Satres Narkoba, tersangka mengakui bahwa memang sudah membeli barang haram tersebut dari seseorang yang berinisial BU. Rencananya barang haram yang sudah dibeli dengan harga Rp 180 ribu ini akan digunakannya sendiri dan bukan untuk dijual.

Sumber: