Seleksi CPNS dan PPPK 2024, BKN Pastikan Lebih Fleksibilitas Dengan Perubahan Strategis

Seleksi CPNS dan PPPK 2024, BKN Pastikan Lebih Fleksibilitas Dengan Perubahan Strategis

Seleksi CPNS dan PPPK 2024, BKN Pastikan Lebih Fleksibilitas Dengan Perubahan Strategis/---bkpsdm.palangkaraya.go.id

Seleksi CPNS dan PPPK 2024, BKN Pastikan Lebih Fleksibilitas Dengan Perubahan Strategis

RK ONLINE - Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah memberikan gambaran terkait prospek seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tahun mendatang. Meskipun proses seleksi CPNS dan PPPK 2023 masih berlangsung, belum ada kepastian terkait pembukaan seleksi pada tahun 2024.

 

Suherman, Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN, menjelaskan bahwa saat ini fokus tertuju pada penyelesaian seleksi CPNS dan PPPK 2023 yang diperkirakan akan rampung pada Februari-Maret 2024.

BACA JUGA:CPNS 2024: Rencana Pemerintah dan Fokus Penerimaan Terbaru Untuk Fresh Graduate!

"Dalam Diseminasi Transparansi Seleksi CASN 2023 di YouTube BKNgoidofficial, Senin 20 November 2023, Suherman menyatakan belum bisa memastikan apakah akan ada formasi CPNS atau PPPK pada tahun 2024. Prioritas saat ini adalah menyelesaikan seleksi yang sedang berlangsung," ungkap Suherman.

 

Meski begitu, Suherman menegaskan bahwa mulai tahun 2024, pelaksanaan seleksi CPNS dan PPPK akan mengalami perubahan menjadi lebih fleksibel daripada sebelumnya.

 

"Pelaksanaan seleksi di tahun 2024 akan menjadi lebih fleksibel. Kemungkinan seleksi akan dilakukan beberapa kali dalam satu tahun, berbeda dengan pola saat ini dan tahun-tahun sebelumnya," tambah Suherman.

BACA JUGA:Peluang Besar Calon ASN! KemenPANRB Rancang Perekrutan CPNS 2024

Fleksibilitas yang dimaksud Suherman akan mengarah pada penyelenggaraan seleksi CPNS atau PPPK yang bisa terjadi beberapa kali dalam satu tahun. Dia juga menegaskan bahwa hal ini akan dirumuskan bersama Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) dan melibatkan Kemendikbud untuk menyusun soal-soal seleksi.

 

Sebelumnya, dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), disebutkan bahwa tenaga honorer akan dihapuskan paling lambat Desember 2024. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas menyatakan bahwa perubahan ini akan mempercepat siklus penyelenggaraan seleksi CPNS.

Sumber: