Menyusul Pengesahan UU ASN, Pemerintah Tegas Larang Rekrutmen Tenaga Honorer

Menyusul Pengesahan UU ASN, Pemerintah Tegas Larang Rekrutmen Tenaga Honorer

Menyusul Pengesahan UU ASN, Pemerintah Tegas Larang Rekrutmen Tenaga Honorer/---Istimewah-

Menyusul Pengesahan UU ASN, Pemerintah Tegas Larang Rekrutmen Tenaga Honorer

RK ONLINE - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Abdullah Azwar Anas, menegaskan bahwa pemerintah pusat atau daerah tidak diperbolehkan lagi membuka posisi dan merekrut tenaga honorer. Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

 

Menurut Undang-Undang tersebut, tenaga honorer atau tenaga non ASN harus ditata paling lambat Desember 2024. Secara bersamaan, instansi pemerintah dilarang mengangkat pegawai non ASN.

 

"Ke depan, kita stop. Tidak boleh lagi ada honorer yang direkrut oleh bupati, gubernur, kementerian, atau lembaga," ujar Anas. 

BACA JUGA:UU ASN Disahkan, Pemerintah dan DPR Bahas Nasib Tenaga Honorer

Untuk memenuhi kebutuhan pegawai, Anas menyatakan bahwa pemerintah akan mengandalkan proses rekrutmen Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) yang lebih fleksibel. Melalui UU ASN, setiap instansi nantinya dapat membuka rekrutmen CASN secara terpisah sesuai dengan kebutuhan masing-masing.

 

"Kemungkinan akan ada rekrutmen CASN seperti ini tiga kali dalam satu tahun, sehingga tidak ada penumpukan besar," kata Anas.

 

Terkait nasib tenaga honorer saat ini, Anas menyatakan bahwa pihaknya sedang menyusun peraturan pemerintah (PP) yang akan mengatur penataan non ASN. PP ini ditargetkan rampung dalam dua bulan mendatang. Selama periode penataan berlangsung, tenaga honorer saat ini tidak akan di-PHK (Pemutusan Hubungan Kerja), dan mereka akan menerima besaran upah yang sama tanpa mengalami penurunan.

BACA JUGA:Tidak Lulus CPNS dan PPPK 2023, Nasib Tenaga Honorer di Seluruh Indonesia Dijamin Oleh Pemerintah

"Sehingga dapat dipastikan tidak akan ada PHK massal di seluruh honorer di kementerian dan lembaga, karena mereka telah memberikan kontribusi yang tidak kecil," ungkap Anas.

Sumber: