Siap-Siap Besok Seluruh APK Caleg Ditertibkan Bawaslu Kepahiang, Mirzan: Terpaksa!
Bawaslu Kepahiang susun rencana penertiban APK Caleg di Kabupaten Kepahiang--Radarkepahiang.id
Sementara itu sebelumnya diberitakan bahwa setelah ditetapkan sebagai Daftar Calon Tetap (DCT), Jumat 4 November 2023 seluruh Caleg yang ada di Kabupaten Kepahiang tetap harus mengikuti aturan yang ada dalam tahapan Pemilihan Umum (Pemilu).
Tahapan Pemilu 2024 ini tentu termasuk dengan tahapan kampanye dan lainnya yang bersifat membumingkan pencitraan. Oleh sebab itu, Bawaslu Kepahiang kembali mengingatkan seluruh Caleg agar tertib dan taat aturan dengan cara tidak mencuri start berkampanye.
Mirzan menjelaskan, untuk serangkaian kegiatan Pemilu 2024 ini semuannya sudah terjadwal. Sehingga partai dan Caleg yang bersangkutan, wajib mengikuti aturan dan jadwal yang sudah ada tersebut. Karena untuk tahapan kampanye baru akan dimulai 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024 mendatang.
BACA JUGA:Telaga Biru Berubah Warna Coklat, Begini Penjelasan Kepala Desa Talang Boseng Bengkulu Tengah!
"Kami ingatkan, agar serangkaian kegiatan Caleg ini diikuti sesuai dengan jadwalnya. Termasuk kegiatan kampanye yang sudah ditetapkan," demikian Mirzan.
Sumber: