Tindaklanjuti Program Mendagri, Pemkab Kepahiang Rancang Peta Belasan Kelurahan

Tindaklanjuti Program Mendagri, Pemkab Kepahiang Rancang Peta Belasan Kelurahan

Melalui Bagian Pemerintahan Pemkab Kepahiang rancang pembuatan peta wilayah kelurahan/Foto: Kantor lurah Kelurahan Padang Lekat.--Radarkepahiang.id

 

"Kita pastikan, pengerjaan pembuatan peta wilayah kelurahan ini selesai di bulan November. Dan kita pastikan, di awal tahun semua administrasi soal batas wilayah ini sudah tertib," pungkasnya.

BACA JUGA:Fokus Bangun Kabupaten Kepahiang, Igor Ketua DPD Perindo Kepahiang Resmi Mundur Sebagai Komisaris PT SMM!

Sekedar informasi bahwa, desa atau kelurahan diwajibkan memiliki peta secara fotogrametris yang dapat digunakan sebagai penunjang pelaksanaan pembangunan. Bahkan spesifikasi teknis peta desa atau kelurahan, secara fotogrametris telah dikeluarkan oleh Badan Informasi Gespasial melalui Perka No 3 Tahun 2016 tentang spesifikasi teknis penyajian peta desa atau kelurahan secara fotogrametri.

Sumber: