Jadi Pengedar Narkoba, IRT Muara Kemumu Ditangkap Polisi Berikut Barang Bukti Sabu!

Jadi Pengedar Narkoba, IRT Muara Kemumu Ditangkap Polisi Berikut Barang Bukti Sabu!

IRT Muara Kemumu yang nekat menjadi pengedar narkoba dan berakhir ditangkap polisi jajaran Satres Narkoba Polres Kepahiang.--Radarkepahiang.id

Jadi Pengedar Narkoba, IRT Muara Kemumu Ditangkap Polisi Berikut Barang Bukti Sabu!

RK ONLINE - Nekat menjadi bandar narkoba, JV (29) seorang IRT Muara Kemumu, Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu berhasil ditangkap polisi. 

Wanita asal salah satu desa di Kecamatan Muara Kemumu ini, berhasil ditangkap jajaran Satres Narkoba Polres Kepahiang, Polda Bengkulu, Senin 30 Oktober 2023 sekitar pukul 19.00 WIB.

BACA JUGA:Tolak Cairkan Dana Kelurahan, 12 Kelurahan di Kepahiang Terancam Disanksi, Verry: Tidak Sulit!

Kapolres Kepahiang, AKBP. Yana Supriatna, SIK, M.Si melalui Kasat Narkoba, AKP. Todorio Tambunan, S.Th, M.Th membenarkan adanya penangkapan ini. Todorio juga membeberkan kalau dalam penangkapan bandar narkoba ini, pihaknya tidak hanya berhasil mengamankan IRT Muara Kemumu ini saja.


IRT Muara Kemumu yang nekat menjadi pengedar narkoba dan berakhir ditangkap polisi jajaran Satres Narkoba Polres Kepahiang.--

Namun menurutnya, jajaran Satres Narkoba Polres Kepahiang juga berhasil mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu. Barang bukti narkoba yang dimaksud yakni 3 paket narkoba jenis sabu berukuran kecil. Selain itu, beberapa barang yang diduga sebagai alat hisap sabu tersebut juga berhasil diamankan oleh pihak kepolisian.

 

"Bukan hanya tersangkanya saja, narkoba jenis sabu juga berhasil kami amankan dari tangan IRT Muara Kemumu ini sebagai barang bukti," terangnya.

BACA JUGA:Pembangunan MPP Tinggal 5 Persen Lagi, Ini Target Pemkab Kepahiang Dalam Memaksimalkan Pelayanan

Bersamaan dengan itu Todorio mengungkapkan kalau selama ini, IRT Muara Kemumu ini memang sudah lama menjadi bandar narkoba. Selama ini lanjutnya, IRT Muara Kemumu ini selalu mengedarkan narkoba yang dimilikinya di wilayah Kecamatan Muara Kemumu.


--

Dalam pengungkapan dan penangkapan pengedar narkoba ini, Kasatres Narkoba Polres Kepahiang mengakui jika informasi awal diperoleh dari hasil pengembangan penangkapan sebelumnya.

BACA JUGA:2 Nomor WhatsApp 1 Aplikasi, Simak Cara Menggunakan Fitur Baru WhatsApp Multiple Accounts!

Sumber: