Masa Sanggah CPNS 2023 Telah Berakhir, Ini Tahap Selanjutnya dalam Proses Seleksi CPNS Kejaksaan Agung

Masa Sanggah CPNS 2023 Telah Berakhir, Ini Tahap Selanjutnya dalam Proses Seleksi CPNS Kejaksaan Agung

Masa Sanggah CPNS 2023 Telah Berakhir, Ini Tahap Selanjutnya dalam Proses Seleksi CPNS Kejaksaan Agung/---kejati-jambi.kejaksaan.go.id

Masa Sanggah CPNS 2023 Telah Berakhir, Ini Tahap Selanjutnya dalam Proses Seleksi CPNS Kejaksaan Agung

RK ONLINE - Masa sanggah CPNS 2023 telah berakhir pada tanggal 21 Oktober 2023. Tahap ini sebelumnya memberikan kesempatan bagi peserta seleksi CPNS yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) untuk mengajukan sanggahan.

 

Dalam informasi yang dilansir dari akun Instagram @biropegkejaksaan pada tanggal 24 Oktober 2023, terdapat 214.207 pelamar untuk posisi CPNS dan 1.132 pelamar untuk posisi PPPK.

 

Pengumuman hasil sanggah administrasi CPNS Kejaksaan Agung tahun 2023 dapat dilihat melalui akun SSCASN masing-masing pelamar atau melalui tautan yang tersedia di akhir artikel ini.

BACA JUGA:Pelajari Segera! Berikut 20 Contoh Soal Nasionalisme TWK CPNS 2023 Lengkap Beserta Jawabannya

Penting untuk diingat bahwa sanggahan hanya dapat diajukan jika kesalahan atau kelalaian berasal dari pihak pelamar. Proses sanggahan hanya dapat dilakukan melalui laman SSCASN.

 

Selain itu, pihak Kejaksaan Agung memberikan peringatan kepada para pelamar CPNS agar tidak membuat grup WhatsApp peserta yang lulus, karena hal ini berisiko disusupi oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

 

Pihak Kejaksaan Agung juga menekankan bahwa semua informasi harus berasal dari akun resmi yang dikelola oleh instansi.

 

Untuk informasi resmi mengenai seleksi CPNS dan PPPK Kejaksaan Agung Tahun Anggaran 2023, dapat ditemukan di akun Instagram resmi @biropegkejaksaan dan situs web resmi biropeg.kejaksaan.go.id.

Sumber: