Simak Jadwal dan Tahapan Setelah Pengumuman Seleksi Administrasi CPNS 2023, Berikut Materi SKD CPNS 2023!

Simak Jadwal dan Tahapan Setelah Pengumuman Seleksi Administrasi CPNS 2023, Berikut Materi SKD CPNS 2023!

Simak Jadwal dan Tahapan Setelah Pengumuman Seleksi Administrasi CPNS 2023, Berikut Materi SKD CPNS 2023!/---TOPSUMBAR.CO.ID

- Nasionalisme, dengan tujuan untuk mampu mewujudkan kepentingan nasional melalui cita-cita dan tujuan yang sama dengan tetap mempertahankan identitas nasional.

- Integritas, dengan tujuan untuk mampu menjunjung tinggi kejujuran, ketangguhan, komitmen, dan konsistensi sebagai satu kesatuan sikap untuk mencapai tujuan nasional.

- Bela negara, dengan tujuan untuk mampu berperan aktif dalam mempertahankan eksistensi bangsa dan negara.

- Pilar negara, dengan tujuan untuk mampu membentuk karakter positif melalui pemahaman dan pengamalan nilai-nilai dalam Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika.

- Bahasa negara, dengan tujuan untuk mampu menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan yang sangat penting dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

BACA JUGA:Uji Kompetensi Seleksi CPNS dan PPPK 2023, Simak dan Pahami Segera Perbedaan Antara SKB dan SKD

Materi TKP (Tes Karakteristik Pribadi) SKD CPNS 2023:

Materi TKP melibatkan sejumlah aspek kunci, yaitu:

- Pelayanan publik, dengan tujuan mampu menampilkan perilaku keramahtamahan dalam bekerja yang efektif agar bisa memenuhi kebutuhan dan kepuasan orang lain sesuai dengan tugas dan wewenang yang dimiliki.

- Jejaring kerja, dengan tujuan mampu membangun dan membina hubungan, bekerja sama, berbagi informasi, dan berkolaborasi dengan orang lain secara efektif.

- Sosial budaya, dengan tujuan mampu beradaptasi dan bekerja secara efektif dalam masyarakat majemuk, terdiri atas beragam agama, suku, budaya, dan sebagainya.

- Teknologi informasi dan komunikasi, dengan tujuan mampu memanfaatkan teknologi informasi secara efisien untuk meningkatkan kinerja.

- Profesionalisme, dengan tujuan mampu melaksanakan tugas dan fungsi sesuai dengan tuntutan jabatan.

- Anti radikalisme, dengan tujuan menjaring informasi dari individu mengenai pengetahuan terhadap anti radikalisme, kecenderungan bersikap, dan tindakan yang diambil dalam menghadapi situasi tertentu.

 

Sumber: