Bunuh Istri, Warga Kepahiang Sempat Tantang Polisi Menggunakan Pedang Panjang!

Bunuh Istri, Warga Kepahiang Sempat Tantang Polisi Menggunakan Pedang Panjang!

Pelaku pembunuhan istri yang nampak masih memegang pedang panjang--istimewah

Bunuh Istri, Warga Kepahiang Sempat Tantang Polisi Menggunakan Pedang Panjang!

RK ONLINE - Kasus pembunuhan istri kembali terjadi di Kepahiang, Bengkulu, Minggu 22 Oktober 2023 siang. Kali ini seorang pria MA (44), warga Kelurahan Tebat Karai, Kecamatan Tebat Karai tega menghabisi nyawa Ayu (42) yang merupakan istrinya sendiri.

BACA JUGA:Link Resmi Cetak Kartu Ujian CPNS 2023 Resmi Dibuka, Awas Jangan Sampai Salah!

Mirisnya, usai membunuh istrinya sendiri, pria yang diduga sudah gelap mata ini nekat menantang polisi yang datang ke lokasi menggunakan sebilah pedang panjang.

 

Terang saja apa yang dilakukan oleh pelaku ini, sontak membuat warga sekitar mendadak heboh dan ramai. Bahkan pelaku yang saat itu masih berada di sekitar lokasi kejadian dengan sebilah pedang panjang, membuat proses penangkapan berlangsung sangat menegangkan.

BACA JUGA:Motor Listrik Kawasaki Indonesia Tahun 2023 Segera Dirilis, Cek Kelebihanya!

Informasi dihimpun Radrakepahiang.id, awalnya korban diitemukan tewas bersimbah darah oleh warga. Tidak lama setelah kejadian, korban langsung dilarikan ke RSUD Kepahiang. Namun sayang saat itu, nyawa korban tidak berhasil diselamatkan.

BACA JUGA:Tahapan SKD CPNS dan PPPK 2023 Berikut Materi dan Passing Grade yang Wajib Diketahui Peserta

Sementara itu kepolisian yang tiba di lokasi, langsung disambut oleh pelaku yang sejak lama sudah berada di depan rumah. Memegang sebilah pedang panjang di tangan kanannya, pelaku sempat membuat petugas kesulitan melakukan penangkapan.

Sempat diminta bersikap kooperatif, warga Tebat Karai ini tetap ngotot dan menolak untuk menyerahkan diri. Hal inilah yang kemudian membuat petugas kepolisian terpaksa melakukan tindakan tegas sampai akhirnya pelaku berhasil dilumpuhkan dan diamankan ke Polres Kepahiang.

BACA JUGA:Alhamdulillah, Gaji PPPK Tahun 2024 Resmi Naik Menjadi Rp7.329.420, Cek Daftar Lengkapnya!

"Saat ini pelaku sudah kami amankan di Polres Kepahiang," singkat Kapolres Kepahiang, AKBP. Yana Supriatna, SIK, M.Si melalui Kassat Reskrim, Iptu. Doni Juniansyah, SM.   

Sumber: