Sangat Gampang, Begini Cara Mudah Mengajukan Klaim Jaminan Hari Tua atau JHT BPJS Ketenagakerjaan

Sangat Gampang, Begini Cara Mudah Mengajukan Klaim Jaminan Hari Tua atau JHT BPJS Ketenagakerjaan

Sangat Gampang, Begini Cara Mudah Mengajukan Klaim Jaminan Hari Tua atau JHT BPJS Ketenagakerjaan/---lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id

Syarat dokumen yang diperlukan untuk pencairan JHT berbeda tergantung pada alasan pencairan. Beberapa alasan pencairan termasuk mengundurkan diri, mencapai usia pensiun, habis kontrak (PKWT/PKB), pemutusan hubungan kerja (PHK), klaim sebagian 10 persen, klaim sebagian 30 persen, cacat total tetap, meninggalkan wilayah NKRI, atau meninggal dunia.

 

Penting: Pastikan untuk melengkapi semua persyaratan dan mengikuti panduan dengan seksama saat melakukan proses klaim JHT. Program JHT BPJS Ketenagakerjaan adalah upaya pemerintah dalam memberikan perlindungan finansial kepada peserta dalam menghadapi masa pensiun, cacat, atau situasi tak terduga lainnya.

BACA JUGA:Pengumuman Hasil Seleksi PPPK 2023, Peserta Berhak Mengajukan Sanggah Berikut Poin Pentingnya

Sumber: