Dianggap Mengangkangi Perda, Pemkab Kepahiang Berhak Bongkar Baliho Caleg di Kawasan Hijau

Dianggap Mengangkangi Perda, Pemkab Kepahiang Berhak Bongkar Baliho Caleg di Kawasan Hijau

Baliho Caleg atau peserta Pemilu 2024 yang saat ini sudah mulai banyak bertebaran di Kepahiang.--Istimewah

BACA JUGA:Bukan SPBU Pasar Kepahiang, Benarkah Kasus Pencemaran Air Sumur Warga Seret Kasus BBM Ilegal 8 Tahun Silam?

"Kalau ada intruksi Panwaslu dan juga pimpinan, kita akan lakukan penindakan di titik pemasangan Baliho di zona hijau," demikian Solati.

Sumber: