Panduan Lengkap dan Persyaratan Proses Sanggah Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2023

Panduan Lengkap dan Persyaratan Proses Sanggah Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2023

Panduan Lengkap dan Persyaratan Proses Sanggah Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2023--

Panduan Lengkap dan Persyaratan Proses Sanggah Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2023

RK ONLINE - Setelah melalui tahap seleksi administrasi CPNS 2023, para pelamar yang tidak lolos seleksi memiliki kesempatan untuk mengajukan sanggahan. Masa sanggah ini bertujuan untuk memungkinkan koreksi jika terdapat kesalahan dalam verifikasi seleksi administrasi yang dilakukan oleh instansi terkait.

 

Namun, perlu diingat bahwa sanggahan hanya dapat diajukan untuk menyanggah hasil verifikasi yang berasal dari instansi, bukan untuk kesalahan yang berasal dari pelamar sendiri. Masa sanggah ini akan berlangsung mulai tanggal 19 hingga 21 Oktober 2023.

BACA JUGA:Simak Informasi Terbaru Seputar Masa Sanggah Seleksi Administrasi PPPK 2023

Siapa yang Dapat Mengajukan Sanggahan?

Pengajuan sanggah hanya dapat dilakukan oleh pelamar CPNS 2023 yang dinyatakan "Tidak Memenuhi Syarat (TMS)". Pelamar yang dinyatakan tidak lolos seleksi administrasi dapat memanfaatkan masa sanggah ini untuk menyanggah keputusan yang dikeluarkan oleh panitia seleksi berdasarkan instansi yang dituju. Pengajuan sanggahan harus dilakukan melalui laman resmi SSCASN.

 

Cara Mengajukan Sanggahan CPNS 2023

Berikut adalah langkah-langkah untuk mengajukan sanggahan atas hasil seleksi administrasi CPNS 2023:

- Kunjungi laman SSCASN.

- Login menggunakan NIK dan password yang telah terdaftar.

- Pelamar yang dinyatakan 'Tidak Memenuhi Syarat (TMS)' dapat memilih fitur 'Ajukan Sanggah' pada halaman resume.

- Kemudian akan muncul formulir sanggah yang berisi informasi persyaratan yang belum terpenuhi, dokumen yang telah diunggah oleh pelamar, dan kolom alasan sanggah.

Sumber: