Panduan Lengkap dan Persyaratan Proses Sanggah Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2023

Panduan Lengkap dan Persyaratan Proses Sanggah Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2023

Panduan Lengkap dan Persyaratan Proses Sanggah Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2023--

- Pelamar dapat memberikan alasan sanggah berdasarkan hasil seleksi administrasi pada kolom alasan sanggah.

- Pada bagian bawah halaman form sanggah, terdapat informasi batas waktu pengiriman keberatan yang dapat diajukan oleh pelamar.

- Jika pelamar yakin dengan sanggahannya, pelamar dapat mencentang disclaimer.

- Kemudian pilih tombol 'Akhiri Proses Sanggah'.

- Jika terdapat kolom alasan keberatan yang kosong dan pelamar memilih 'Akhiri Proses Sanggah', akan tampil peringatan bahwa 'Anda hanya bisa melakukan sanggah bila semua persyaratan yang tidak memenuhi syarat disanggah'.

- Setelah mengisikan keberatan, sistem akan menampilkan peringatan 'Apakah Anda yakin untuk mengakhiri dan memproses penyanggahan?'

- Jika sudah yakin, pelamar dapat memilih tombol "iya," namun jika ragu, bisa pilih "tidak."

- Setelah memilih tombol "iya," akan muncul informasi bahwa pengajuan sanggah telah berhasil.

BACA JUGA:Kemenkumham Rilis Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS dan PPPK, Cek Segera Nama Anda!

Syarat Pengajuan Sanggahan CPNS

Meskipun sanggahan CPNS 2023 terbuka bagi seluruh pelamar yang TMS, terdapat beberapa syarat yang perlu diperhatikan sebelum mengajukan sanggahan atas hasil seleksi administrasi CPNS 2023. Berikut adalah daftar persyaratan yang perlu diingat:

- Sanggahan diajukan oleh peserta yang TMS.

- Sanggahan hanya dapat diajukan satu kali.

- Sanggahan diberlakukan jika kesalahan bukan dari kesalahan yang dilakukan pelamar.

- Alasan sanggah yang pelamar isi harus benar, realistis, tidak mengada-ada, dan berdasarkan dokumen yang sudah diunggah sebelumnya.

Sumber: