Simak Kisi-Kisi Berikut Nilai Ambang Batas atau Passing Grade SKD CPNS Kemenkumham 2023
Simak Kisi-Kisi Berikut Nilai Ambang Batas atau Passing Grade SKD CPNS Kemenkumham 2023/---ilustrasi
- Tes Karakteristik Pribadi (TKP): Dalam tes TKP, peserta akan diuji terkait pelayanan publik, jejaring kerja, aspek sosial budaya, serta teknologi informasi dan komunikasi. Aspek lain yang dinilai termasuk profesionalisme dan sikap anti radikalisme.
Passing Grade Tes SKD CPNS 2023
Seperti seleksi CPNS sebelumnya, Tes SKD CPNS 2023 juga menggunakan passing grade atau nilai ambang batas kelulusan. Meskipun passing grade SKD-SKB CPNS 2023 belum tersedia, peserta dapat merujuk pada passing grade CPNS 2021 sebagai pedoman awal.
BACA JUGA:MenPANRB Ungkap Jalan Meloloskan Peserta Seleksi CPNS dan PPPK 2023, Anas: Hanya Kemampuan!
Pada CPNS 2021, pemerintah menetapkan passing grade untuk pelamar CPNS formasi umum sebagai berikut:
- Tes Wawasan Kebangsaan (TWK): 65
- Tes Intelegensia Umum (TIU): 80
- Tes Karakteristik Pribadi (TKP): 166
Meskipun demikian, peserta diharapkan untuk tetap memantau informasi resmi yang dikeluarkan oleh Kemenkumham dan Badan Kepegawaian Nasional (BKN) untuk mendapatkan pedoman dan ketentuan terbaru terkait passing grade SKD CPNS 2023.
Sumber: