Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 Ditutup, MenPANRB Ingatkan Peserta Terkait Peluang Terjadinya Kecurangan

Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 Ditutup, MenPANRB Ingatkan Peserta Terkait Peluang Terjadinya Kecurangan

Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 Ditutup, MenPANRB Ingatkan Peserta Terkait Peluang Terjadinya Kecurangan/---ilustrasi

Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 Ditutup, MenPANRB Ingatkan Peserta Terkait Peluang Terjadinya Kecurangan

RK ONLINE - Pendaftaran untuk seleksi CPNS dan PPPK 2023 telah ditutup pada Rabu, 11 Oktober 2023, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas, memastikan bahwa seleksi CPNS dan PPPK ini telah diatur sedemikian rupa untuk meminimalkan peluang terjadinya kecurangan.

 

Salah satu aspek yang menonjol adalah penggunaan Computer Assisted Test (CAT) dalam seleksi, di mana nilai peserta dapat dilihat langsung di layar monitor.

BACA JUGA:Jangan Bingung, Berikut Ini Cara Mengatasi Masalah Jaringan Saat Mengecek Pengumuman CPNS 2023

"Kami memastikan seleksi ini bebas dari celah kecurangan, transparan, dan akuntabel. Penggunaan CAT adalah salah satu wujud digitalisasi dalam seleksi calon ASN," kata Anas.

 

Menteri Anas juga mengingatkan semua pihak bahwa seleksi CASN sekarang tidak lagi memberikan ruang untuk praktek 'titip-menitip'.

 

"Apabila ada indikasi kecurangan dari siapa pun, kami akan mengambil tindakan tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku," tegas Anas.

 

Selain itu, Kementerian PANRB menegaskan bahwa mereka tidak memiliki afiliasi dengan lembaga pelatihan atau bimbingan belajar mana pun. Oleh karena itu, masyarakat diharapkan untuk memperoleh informasi seputar CASN melalui situs resmi dan akun media sosial Kementerian PANRB, Badan Kepegawaian Negara (BKN), serta instansi pemerintah yang berwenang.

BACA JUGA:Kapan Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS dan PPPK Kejaksaan 2023? Simak Begini Jawabannya!

Masa Sanggah Bukan untuk Memperbaiki Kesalahan Input Berkas oleh Pelamar, Pemerintah memberikan waktu masa sanggah bagi pelamar hingga 19-21 Oktober 2023.

Sumber: