Bukan Cuma Mencuri Kotak Amal Masjid Mandi Angin, Ini Catatan Kriminal Warga Daspetah I yang Dihajar Massa

Bukan Cuma Mencuri Kotak Amal Masjid Mandi Angin, Ini Catatan Kriminal Warga Daspetah I yang Dihajar Massa

Bukan Cuma Mencuri Kotak Amal Masjid Mandi Angin, Ini Catatan Kriminal Warga Daspetah I yang Dihajar Massa/---Dok/Jimmy Mahendra

Bukan Cuma Mencuri Kotak Amal Masjid Mandi Angin, Ini Catatan Kriminal Warga Daspetah I yang Dihajar Massa

RK ONLINE - Yudha Purnama (30) warga Daspetah I, Kecamatan Ujan Mas, Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu yang sempat babak belur dihajar massa karena mencuri kotak amal masjid Mandi Angin, Kelurahan Pasar Kepahiang, masih mendekam di balik jeruji besi Polsek Kepahiang, Polres Kepahiang, Polda Bengkulu.

 

Aksinya yang terbilang cukup nekat, membuat warga Daspetah I ini menjadi bulan-bulanan warga. Namun ternyata, selain mencuri kotak amal masjid Mandi Angin, pernah juga memiliki catatan kriminal yang tidak kalah menarik untuk diketahui. 

BACA JUGA:Nekat Maling Kotak Amal Masjid Mandi Angin, Warga Daspetah I Babak Belur Dihajar Massa

Nekat mencuri 1 unit sepeda motor jenis Vespa TKP masjid Tempel Rejo, Kabupaten Rejang Lebong, residivis kasus Curanmor ini menjalani hukuman 2 tahun penjara.

 

Kepada Radarkepahiang.id, pelaku pencurian kotak amal masjid Mandi Angin ini mengungkapkan, dirinya pernah dipenjara selama 2 tahun dan baru bebas pada tahun 2022 lalu. Menurutnya saat itu dirinya ditangkap polisi dan dipenjara setelah ketahuan mencuri 1 unit motor Vespa milik warga Rejang Lebong yang saat itu juga sedang beribadah di sebuah masjid.

 

"Saya baru saja bebas tahun lalu, lupa bulan berapa. Dulu saya dipenjara karena ketahuan mencuri Vespa," ungkapnya.

 

Terkait aksi pencurian kotak amal masjid Mandi Angin, dia mengatakan kalau aksi pencurian tersebut, dilakukannya lantaran terhimpit kebutuhan hidup. Dari aksinya tersebut, warga Daspetah I ini juga mengaku sudah berhasil mengambil uang ratusan ribu hasil membobol kotak amal di masjid Miftahul Jannah.

BACA JUGA:Operasi Pekat Nala II, Tim Gabungan Polres Kepahiang Sita Belasan Miras Warga Tebat Karai, Pemiliknya?

Namun sayang saat berhasil ditangkap warga dan menjalani pemeriksaan di ruangan penyidik Polres Kepahiang, uang hasil pencurian tersebut hanya bersisa Rp13.000 saja. Pria ini mengatakan jika uang tersebut, habis setelah digunakan dan dibelanjakannya.

Sumber: