Kasus BUMDes Fiktif Cirebon Baru, Kejari Kepahiang Cium Indikasi Arsip Disembunyikan
Kejari Cium Potensi Arsip BB Penyertaan Modal Bumdes Fiktif Disembunyikan--Istimewah
Kasus BUMDes Fiktif Cirebon Baru, Kejari Kepahiang Cium Indikasi Arsip Disembunyikan
RK ONLINE - Hingga Jumat 13 Oktober 2023, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepahiang masih terus mendalami dugaan tindak pidana korupsi penyertaan modal BUMDes fiktif Desa Cirebon Baru, Kecamatan Seberang Musi, Kepahiang, Bengkulu.
Selain telah menetapkan status mantan Kades Cirebon Baru sebagai tersangka, penyidik Kejari Kepahiang masih terus mendalami adanya kemungkinan tersangka baru hingga melakukan penggeledahan di beberapa tempat yang diduga berkaitan.
Dalam hal melakukan penyidikan dan pengembangan, Kejari Kepahiang melakukan penggeledahan di 4 titik. Diantaranya rumah mantan Kades, rumah bendahara Cirebon Baru, Kantor Desa Cirebon Baru dan Kantor Camat Seberang Musi untuk kepentingan penyidikan.
Namun sayang dalam penggeledahan ini, Kejari Kepahiang hanya berhasil menemukan sejumlah berkas berupa foto copy arsip penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2017 di kediaman mantan kades dan di rumah bendahara.
BACA JUGA:Dalami Perkara Korupsi BUMDes Fiktif Desa Cirebon Baru, Jaksa Geledah Kantor Desa dan Kantor Camat
Kajari Kepahiang, Ika Mauluddina, SH, MH melalui Kasi Intel Kejari Kepahiang, Nanda Hardika, SH, MH menuturkan bahwa, pihaknya tidak menemukan dokumen-dokumen penting yang berkaitan dengan korupsi penyertaan modal BUMDes fiktif ini.
Bahkan dirinya mengatakan jika Kejari Kepahiang mencium adanya indikasi arsip yang dibutuhkan untuk kepentingan penyidikan dan pengembangan ini sudah disembunyikan. Namun untuk membuktikan hal tersebut, pihaknya perlu untuk melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
"Memang kita tidak menemukan bukti apapun yang berkaitan dengan kasus ini, namun kami menduga adanya potensi arsip disembunyikan. Hanya saja perlu didalami terlebih dahulu," ujar Nanda.
Sumber: