Gagal Seleksi Administrasi? Peserta Seleksi CPNS dan PPPK 2023 Bisa Mengajukan Sanggah Hasil Administrasi

Gagal Seleksi Administrasi? Peserta Seleksi CPNS dan PPPK 2023 Bisa Mengajukan Sanggah Hasil Administrasi

Gagal Seleksi Administrasi? Peserta Seleksi CPNS dan PPPK 2023 Bisa Mengajukan Sanggah Hasil Administrasi/---ilustrasi

Gagal Seleksi Administrasi? Peserta Seleksi CPNS dan PPPK 2023 Bisa Mengajukan Sanggah Hasil Administrasi

RK ONLINE - Bagi peserta yang tidak lolos seleksi administrasi CPNS dan PPPK 2023, masih memiliki kesempatan untuk mengajukan sanggah terhadap hasil tersebut. Masa sanggah ini dijadwalkan berlangsung pada 19-21 Oktober 2023 dan bisa diakses melalui portal Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN).

 

Seleksi CPNS dan PPPK mempunyai berbagai tahap, salah satunya adalah masa sanggah. Masa sanggah memberikan peluang kepada peserta seleksi untuk mengajukan sanggahan atas pengumuman hasil seleksi administrasi. Sanggahan tersebut nantinya dapat diterima atau ditolak oleh pihak penyelenggara seleksi.

BACA JUGA:Peringatan Untuk Peserta CPNS dan PPPK, Mengundurkan Diri Bisa Kena Denda Hingga Rp100 Juta

Pelamar yang ingin mengajukan sanggah harus melakukannya dalam kurun waktu maksimal 3 hari setelah pengumuman tahap seleksi administrasi. Jadi, segera cek pengumuman dan ambil tindakan yang diperlukan.

 

Cara Mudah Cek Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS dan PPPK 2023

Jadwal pendaftaran CPNS dan PPPK berakhir pada 11 Oktober 2023, dan pengumuman hasil seleksi administrasi akan dapat diakses melalui akun masing-masing peserta pada 15-18 Oktober 2023. Oleh karena itu, penting bagi para pelamar untuk terus memantau akun mereka dan pengumuman yang dikeluarkan oleh instansi yang dilamar.

 

Berikut adalah panduan sederhana untuk cek pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS dan PPPK 2023:

- Buka laman SSCASN.

- Login menggunakan username dan sandi yang telah Anda daftarkan.

- Klik pada bagian "Resume".

Sumber: