Masih Dibuka! KPK Siapkan 214 Formasi CPNS 2023 Berikut Syarat dan Cara Cek Formasinya
Masih Dibuka! KPK Siapkan 214 Formasi CPNS 2023 Berikut Syarat dan Cara Cek Formasinya/---ilustrasi
Masih Dibuka! KPK Siapkan 214 Formasi CPNS 2023 Berikut Syarat dan Cara Cek Formasinya
RK ONLINE - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengumumkan rencananya untuk membuka sebanyak 214 formasi dalam seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada tahun anggaran 2023. Pengumuman ini tersedia melalui akun resmi KPK di Instagram, @Official.KPK, serta situs web resmi https://rekrutmen.kpk.go.id/cpns.
Bagi calon pelamar yang berminat untuk menjadi bagian dari KPK, berikut ini informasi mengenai ketersediaan formasi dan persyaratan yang perlu diperhatikan.
BACA JUGA:Diperpanjang 2 Hari, Berikut Ini Perubahan Terbaru Jadwal Seleksi CPNS 2023
Formasi CPNS KPK 2023:
Penerimaan CPNS KPK akan membuka sebanyak 214 formasi pegawai yang tersedia bagi putra-putri terbaik bangsa dari berbagai jurusan. Hingga saat ini, yang disampaikan adalah pengumuman awal, dan daftar formasi yang akan dibuka akan diungkapkan saat pengumuman seleksi resmi dibuka pada tanggal 16 September.
Seluruh informasi rinci mengenai formasi CPNS KPK 2023 akan diberikan melalui situs resmi https://rekrutmen.kpk.go.id/cpns.
Persyaratan Umum CPNS:
Bagi calon pelamar, terdapat beberapa persyaratan umum yang perlu dipenuhi untuk mendaftar CPNS KPK 2023. Berikut adalah persyaratan umum tersebut:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Minimal usia 18 tahun dan maksimal 35 tahun
Sumber: