CPNS 2023: Syarat, Formasi dan Jadwal Seleksi CPNS KPK 2023
CPNS 2023: Syarat, Formasi dan Jadwal Seleksi CPNS KPK 2023/---ilustrasi
11. Terampil-Pranata Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
Formasi: 5 umum, 1 "Dengan Pujian" / Cumlaude.
Kualifikasi: S1 Ekonomi, Kebijakan Publik, Manajemen, Hukum.
Seleksi CPNS KPK 2023 akan menjadi kesempatan bagi banyak individu yang berkomitmen untuk berkontribusi dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
Pastikan untuk memenuhi persyaratan dan mengikuti jadwal seleksi dengan baik. Bagi yang berminat, persiapkan diri Anda sejak dini untuk mengikuti seleksi CPNS ini.
BACA JUGA:Menang Banyak, Ini Daftar Keuntungan Menjadi CPNS Formasi Sipir Lapas Kemenkumham 2023
Sumber: