Ingin Lulus, Calon Peserta Seleksi CPNS dan PPPK 2023 Wajib Hindari 5 Kesalahan Ini

Ingin Lulus, Calon Peserta Seleksi CPNS dan PPPK 2023 Wajib Hindari 5 Kesalahan Ini

Ingin Lulus, Calon Peserta Seleksi CPNS dan PPPK 2023 Wajib Hindari 5 Kesalahan Ini/---Istimewah-

Ingin Lulus, Calon Peserta Seleksi CPNS dan PPPK 2023 Wajib Hindari 5 Kesalahan Ini

RK ONLINE - Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 telah resmi dibuka sejak tanggal 20 September 2023. Pelamar yang berminat harus memastikan mereka memenuhi berbagai persyaratan yang telah diumumkan melalui situs resmi SSCASN.

 

Beberapa persyaratan wajib yang harus disiapkan oleh peserta pendaftaran termasuk Kartu Tanda Penduduk (KTP), surat lamaran, surat pernyataan, ijazah, transkrip nilai, dan pas foto terbaru. 

BACA JUGA:KTP Hilang Tapi Mau Daftar CPNS 2023, Simak Cara Mudah Mengurus KTP Hilang Secara Online berikut Ini

Namun, perlu diingat bahwa setiap instansi pemerintah mungkin memiliki persyaratan yang berbeda-beda, jadi pastikan untuk memeriksa persyaratan yang berlaku untuk instansi yang Anda minati.

 

Menurut jadwal yang dikeluarkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) dalam surat Nomor 8871/B-KS.04.01/SD/K/2023, pengumuman seleksi administrasi akan diumumkan pada tanggal 13 hingga 16 Oktober 2023 mendatang.

 

  • Ada beberapa kesalahan umum yang perlu dihindari oleh para pelamar selama tahap seleksi administrasi, antara lain:

BACA JUGA:Selain Kemenkumham, CPNS KPN 2023 Menjadi Formasi CPNS Kedua Paling Diminati Peserta

1. Pemilihan Formasi yang Tidak Sesuai dengan Jurusan

Sebelum mendaftar CPNS dan PPPK, sangat penting untuk memahami formasi yang sesuai dengan latar belakang pendidikan Anda. Misalnya, jika Anda lulus dalam bidang Ilmu Komunikasi, pastikan untuk memilih formasi yang relevan dengan jurusan Anda.

 

2. Pas Foto yang Tidak Sesuai Ketentuan

Sumber: