DPR RI Segera Sahkan RUU ASN, Berikut Poin Penting yang Wajib Dipahami PNS!

DPR RI Segera Sahkan RUU ASN, Berikut Poin Penting yang Wajib Dipahami PNS!

DPR RI Segera Sahkan RUU ASN, Berikut Poin Penting yang Wajib Dipahami PNS!/---Istimewah-

Setiap Pegawai ASN diwajibkan untuk terus mengembangkan kompetensinya melalui pembelajaran berkelanjutan. Sistem pembelajaran terintegrasi diterapkan untuk meningkatkan kualifikasi ASN.

BACA JUGA:Lulusan D3 Hingga S1 Merapat, PT Freeport Indonesia Buka Lowongan, Ada 4 Posisi Menarik!

Kinerja ASN yang Mencerminkan Kinerja Organisasi

Pengelolaan kinerja ASN bertujuan mencapai tujuan dan sasaran organisasi. Hal ini mencakup peningkatan hasil kerja, perbaikan perilaku, peran pimpinan, dan kolaborasi antara pimpinan dan ASN.

 

Penataan Tenaga Non-ASN atau Honorer

UU ASN menegaskan penataan ulang tenaga non-ASN atau honorer harus selesai paling lambat pada Desember 2024. Instansi pemerintah dilarang mengangkat pegawai non-ASN setelah UU ini berlaku.

 

Percepatan Digitalisasi Manajemen ASN

Digitalisasi Manajemen ASN bertujuan untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas, dan akurasi dalam pengelolaan ASN. Layanan digital yang mendukung manajemen ASN akan diintegrasikan secara nasional.

 

Penguatan Budaya Kerja dan Citra Institusi

Pegawai ASN diharapkan memegang teguh ideologi Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara, dan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia serta pemerintahan yang sah. Mereka juga diwajibkan untuk mengimplementasikan nilai dasar ASN, seperti berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif.

BACA JUGA:Peserta Harus Tahu, 9 Dokumen Penting Ini Tentukan Lulus Atau Tidaknya CPNS BIN 2023

Undang-Undang Perubahan ASN 2023 ini diharapkan akan memberikan dasar hukum yang kuat untuk transformasi aparatur negara, termasuk peningkatan kualitas, pelayanan, dan kinerja ASN di Indonesia.

Sumber: