Dari 500 Formasi, Peserta yang Daftar Seleksi CPNS BRIN 2023 Baru 56 Orang
Dari 500 Formasi, Peserta yang Daftar Seleksi CPNS BRIN 2023 Baru 56 Orang /---Istimewah-
Warga Negara Indonesia (WNI).
Sehat jasmani dan rohani.
Tidak pernah dihukum penjara dengan kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara dua tahun atau lebih.
Tidak pernah diberhentikan secara hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/PPPK/anggota TNI/anggota Polri/pegawai BUMN atau BUMD atau diberhentikan tidak hormat sebagai pegawai swasta.
Tidak berkedudukan sebagai CASN/ASN/prajurit TNI/anggota Polri dan siswa sekolah ikatan dinas.
Bukan anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis maupun organisasi terlarang yang ditetapkan oleh instansi maupun pejabat berwenang.
Mempunyai kualifikasi pendidikan sesuai dengan syarat jabatan yang dilamar.
Bersedia ditempatkan di unit kerja BRIN mana pun di wilayah NKRI.
Tidak ketergantungan narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenis, dengan melampirkan surat keterangan bebas narkoba/narkotika, psikotropika, dan zat adiktif (NAPZA) dari RS pemerintah setempat yang masih berlaku. Dokumen ini wajib dilengkapi setelah dinyatakan lulus.
Usia minimal 18 tahun dan maksimal 40 tahun saat melamar.
Lulusan kampus dalam negeri harus mempunyai akreditasi perguruan tinggi dan/prodi harus mempunyai akreditasi dari BAN-PT saat kelulusan.
Lulusan kampus luar negeri wajib melampirkan surat keputusan penyetaraan ijazah luar negeri. Namun, jika penyetaraan masih dalam proses, pelamar bisa menyertakan hasil tangkapan layar status usulan penyetaraan.
BACA JUGA:KETAT! Cek Langsung Persyaratan CPNS BIN 2023, Salah Satunya Dilarang Menikah
Selain syarat umum di atas, ada juga syarat khusus yang berkaitan dengan Hasil Kerja Minimal (HKM) yang melibatkan pencapaian ilmiah sebagai berikut:
Sumber: