Perbedaan Antara Seleksi Guru PPPK 2023 dan Seleksi Guru PPPK Tahun Sebelumnya, Peserta Wajib Tahu!
Perbedaan Antara Seleksi Guru PPPK 2023 dan Seleksi Guru PPPK Tahun Sebelumnya/---Istimewah-
Perbedaan Antara Seleksi Guru PPPK 2023 dan Seleksi Guru PPPK Tahun Sebelumnya, Peserta Wajib Tahu!
RK ONLINE - Seleksi PPPK guru akhirnya dibuka setelah adanya pengunduran jadwal seleksi yang dilakukan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). Dengan pembukaan seleksi ini, para peserta diharapkan untuk mempersiapkan diri semaksimal mungkin, karena peluang untuk lolos sangat besar.
BACA JUGA:Nekat Embat Hp Bos Sendiri, Alasan Karyawan Konter di Kepahiang Sungguh Bikin Geleng-Geleng Kepala!
Dilansir dari beberapa sumber terpercaya, Seleksi PPPK guru 2023 menampilkan perbedaan signifikan dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Ini adalah hasil ungkapan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek Nunuk Suryani.
Berikut adalah beberapa perbedaan yang diungkapkan oleh Dirjen GTK Kemendikbudristek:
Platform Seleksi: Tahun ini, seleksi PPPK guru 2023 semuanya dibuka dalam akun SSCASN, berbeda dengan tahun sebelumnya di mana seleksi PPPK guru dilakukan melalui portal pppkguru.kemdikbud.go.id.
Guru Prioritas 1 (P1): Peserta PPPK guru yang merupakan prioritas 1 (P1) tidak perlu lagi menjalani tes, karena guru (P1) tinggal menunggu penempatan.
Sistem Penilaian: Guru prioritas 2 dan 3 pada tahun ini akan mengikuti tes menggunakan sistem Situational Judgement Test (SJT), sedangkan pada seleksi tahun lalu hanya dilakukan tes observasi.
Tahapan Seleksi: Seleksi PPPK guru tahun ini hanya memiliki tahapan masa sanggah 1 kali, yaitu saat seleksi administrasi.
BACA JUGA:PENTING! Berikut Ini Informasi Penting Pendaftaran CPNS Kejaksaan 2023
Sumber: