Calon Peserta Seleksi CPNS BIN 2023 Wajib Lampirkan Sertifikat Prestasi, Simak Ketentuannya!

Calon Peserta Seleksi CPNS BIN 2023 Wajib Lampirkan Sertifikat Prestasi, Simak Ketentuannya!

Calon Peserta Seleksi CPNS BIN 2023 Wajib Lampirkan Sertifikat Prestasi/---Istimewah-

Calon Peserta Seleksi CPNS BIN 2023 Wajib Lampirkan Sertifikat Prestasi, Simak Ketentuannya! 

RK ONLINE - Badan Intelijen Negara (BIN) sedang membuka kesempatan bagi 1.000 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2023.

Lowongan ini mencakup berbagai posisi, termasuk agen intelijen dan analis intelijen, dalam upaya untuk memperkuat timnya. Kabar terbaru mengenai CPNS BIN 2023 adalah bahwa calon pelamar wajib memiliki sertifikat prestasi di bidang olahraga.

 

Tidak hanya membatasi lulusan S-2, S-1, D-III, dan SMA sederajat, BIN juga memberikan peluang bagi pelamar dengan berbagai latar belakang pendidikan, seperti manajemen, seni rupa, hukum, sastra Inggris, dan lainnya.

BACA JUGA:Antisipasi Gagal, Dokumen Persyaratan Pendaftaran CPNS Formasi Polsuspas Kemenkumham 2023 Ini Wajib Dipenuhi

Di lansir dari laman Situs resmi BIN mencantumkan persyaratan umum dan khusus untuk para pelamar. Salah satu persyaratan khusus adalah kesiapan untuk ditempatkan di Ibu Kota Negara dan memiliki sertifikat prestasi di bidang olahraga.

 

Formasi dan Persyaratan Khusus:

BIN mewajibkan pelamar untuk memiliki sertifikat prestasi olahraga di beberapa jabatan tertentu, termasuk atlet dengan prestasi juara tingkat nasional atau internasional yang memiliki kontrak kerja dengan BIN. 

 

Berikut adalah jabatan-jabatan tersebut:

  • Ahli Pertama-Agen Intelijen untuk penempatan di Bagian Operasional BIN di Daerah, Deputi Bidang Intelijen Dalam Negeri (16 formasi).
  • Ahli Pertama-Agen Intelijen untuk penempatan di Subdirektorat Pembaharuan, Direktorat Respon Ancaman, Deputi Bidang Intelijen Siber (1 formasi).
  • Ahli Pertama-Penata Kelola Intelijen untuk penempatan di Subdirektorat Perencanaan Anggaran, Direktorat Perencanaan Pengendalian Kegiatan dan Operasi, Deputi Bidang Intelijen Dalam Negeri (1 formasi).

BACA JUGA:Aturan Yang Benar Untuk Pasfoto dan Swafoto Syarat Wajib CPNS 2023

  • Ahli Pertama-Penata Kelola Intelijen untuk penempatan di Subbagian Pemeliharaan Logistik, Bagian Pengadaan Logistik, Biro Logistik, Sekretariat Utama (1 formasi).
  • Ahli Pertama-Pengembangan Sistem Intelijen untuk penempatan di Bidang Pengembangan Intelijen Medik dan Pelayanan Medit, Pusat Intelijen Medik, Sekretariat Utama (5 formasi).
  • Pemula-Asisten Penata Kelola Intelijen untuk penempatan di Bagian Operasional, BIN di Daerah, Deputi Bidang Intelijen Dalam Negeri (28 formasi untuk lulusan SMA sederajat).
  • Untuk peserta lulusan SMA sederajat, BIN membuka 77 formasi untuk posisi Pemula - Asisten Penata Kelola Intelijen.

Dari jumlah tersebut, 28 formasi disediakan khusus untuk mereka yang memiliki prestasi sebagai atlet, sementara sisanya harus bersedia ditempatkan di Ibu Kota Negara.

Sumber: