Jangan Lupa Syarat dan Dokumen Ini Penting Untuk Pendaftaran CPNS Kejaksaan 2023

Jangan Lupa Syarat dan Dokumen Ini Penting Untuk Pendaftaran  CPNS Kejaksaan 2023

Syarat dan Dokumen Ini Penting Untuk Pendaftaran CPNS Kejaksaan 2023/---Istimewah-

Jangan Lupa Syarat dan Dokumen Ini Penting Untuk Pendaftaran  CPNS Kejaksaan 2023

RK ONLINE - Pendaftaran CPNS Kejaksaan 2023 selalu menjadi pilihan favorit bagi para pencari kerja. Sebelum Anda memulai proses pendaftaran CPNS Kejaksaan 2023, ada beberapa dokumen penting dan persyaratan yang perlu diperhatikan dan dipersiapkan dengan baik.

 

Menurut informasi yang diunggah di akun Instagram @siapjadiasn, terdapat setidaknya 6 syarat wajib yang harus dipenuhi sebelum Anda melengkapi dokumen untuk pendaftaran CPNS di formasi Pengelola Penanganan Perkara di Kejaksaan. 

BACA JUGA:Apakah Sudah Menikah Bisa Ikut Seleksi CPNS Formasi Polsuspas Kemenkumham 2023, Simak Penjelasanya!

Berikut rinciannya:

  • Usia 18-35 Tahun

Pelamar harus berusia antara 18 hingga 35 tahun untuk memenuhi persyaratan usia.

 

  • Tidak Buta Warna dan Tidak Cacat Fisik dan Mental

Calon pelamar tidak boleh memiliki gangguan buta warna atau cacat fisik dan mental yang dapat menghambat pelaksanaan tugas.

 

  • Tidak Bertato dan Bertindik

Pelamar tidak boleh memiliki tato atau tindikan di tubuh.

 

  • Pas Foto dengan Latar Belakang Merah dan Kemeja

Pas foto yang digunakan harus memiliki latar belakang berwarna merah dan menggunakan kemeja.

 

  • Menggunakan KTP Asli

Sumber: