Otak Sindikat Kecurangan Tes CPNS Ditangkap!

Otak Sindikat Kecurangan Tes CPNS Ditangkap!

Otak Sindikat Kecurangan Tes CPNS Ditangkap! /---istimewah

Otak Sindikat Kecurangan Tes CPNS Ditangkap! 

RK ONLINE - Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi Jawa Timur berhasil menangkap terduga otak sindikat dalam kecurangan tes seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dengan inisial AW (60) di Magelang pada Jumat 8 Desember 2023.

 

Penangkapan ini merupakan pengembangan dari penangkapan sebelumnya terhadap joki tes seleksi CPNS dengan inisial EYD. EYD tertangkap karena menggunakan kartu peserta dan identitas palsu saat verifikasi data oleh petugas.

BACA JUGA:TERUNGKAP! Polda Lampung Berhasil Bongkar Sindikat Joki CPNS, Otaknya Alumni ITB

Tim intelijen melakukan pengamanan dan pemeriksaan terhadap EYD yang mengarah pada pelaku AW sebagai otak sindikat kecurangan tes CPNS di Kejaksaan RI Jawa Timur. AW tertangkap di Jalan Raya Gulon Magelang di depan Bank BRI Gulon ketika hendak melarikan diri dengan mobil Innova hitam.

 

"AW diamankan oleh Tim Intelijen dan dibawa ke Kejaksaan Negeri Magelang untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujar Kepala Kejati Jatim, Mia Amiati.

 

Dalam pemeriksaan, Mia menyebut bahwa AW tidak bekerja sendirian. "Terdapat dugaan keterlibatan pihak lain yang terlibat dalam kecurangan ini, mempengaruhi puluhan orang calon CPNS," jelas Mia.

BACA JUGA:Mahasiswi ITB Tersangka Joki CPNS Kejaksaan 4 Jam Jalani Pemeriksaan di Lampung

AW disangkakan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan Pasal 263 KUHP tentang Pemalsuan Surat atau Undang-Undang ITE dengan ancaman hukuman penjara maksimal enam tahun. Pelaku telah diserahkan ke Kepolisian Daerah Jawa Timur untuk penyelidikan lebih lanjut.

 

Mia menegaskan, "Kejaksaan Agung tidak akan mentolerir segala bentuk kecurangan dalam proses penerimaan CPNS Kejaksaan" dan mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam kecurangan tes CPNS.

Sumber: