Pendaftaran CPNS 2023 Sekretariat Jenderal DPR RI Resmi Dibuka, Ini Formasinya!

Pendaftaran CPNS 2023 Sekretariat Jenderal DPR RI Resmi Dibuka, Ini Formasinya!

Pendaftaran CPNS 2023 Sekretariat Jenderal DPR RI Resmi Dibuka/---Istimewah-

 

Ahli Pertama - Perisalah Legislatif (27 formasi)

Kualifikasi Pendidikan: 

  • S-1 Ilmu Pemerintahan
  • S-1 Ilmu Manajemen
  • S-1 Ilmu Komunikasi
  • S-1 Ilmu Hukum
  • D-IV Administrasi Pemerintahan
  • S-1 Ilmu Administrasi Publik/Negara
  • S-1 Ilmu Hubungan Internasional.

 

Terampil - Asisten Perisalah Legislatif (29 formasi)

Kualifikasi Pendidikan: 

  • D-III Administrasi Perkantoran
  • D-III Sekretari/Kesekretariatan
  • D-III Administrasi Publik
  • D-III Manajemen Informasi Dan Dokumen
  • D-III Manajemen Administrasi
  • D-III Manajemen Perkantoran.

Total Formasi CPNS: 98

BACA JUGA:Cek Linknya Segera, 2 Perusahaan Pertamina dan Bank Mandiri Resmi Buka Pendaftaran Untuk Lulusan SMA - S1

Jenis Kebutuhan Pelamar CPNS

Terdapat dua jenis penetapan kebutuhan PNS pada pengadaan CPNS Sekjen DPR RI tahun ini, yaitu:

  • Kebutuhan Umum dan Kebutuhan Khusus, meliputi:
  • Putra/Putri lulusan terbaik berpredikat "dengan pujian"/cumlaude.
  • Penyandang Disabilitas.
  • Putra/Putri Papua/Papua Barat/Papua Pegunungan/Papua Selatan/Papua Tengah/Papua Barat Daya

Syarat Pendaftaran CPNS Sekjen DPR RI

Para calon pelamar CPNS Sekjen DPR RI harus memenuhi sejumlah persyaratan yang telah ditetapkan. Berikut adalah persyaratan umum yang harus dipenuhi:

  • Warga Negara Indonesia yang taat kepada Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
  • Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun pada saat mendaftar.
  • Tidak dalam proses pemeriksaan dugaan tindak pidana dengan ancaman pidana penjara minimal 2 tahun.
  • Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara minimal 2 tahun.
  • Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat dari instansi pemerintah atau swasta.
  • Tidak berkedudukan sebagai Calon PNS, PNS, Prajurit TNI, anggota POLRI, atau siswa sekolah ikatan dinas pemerintah.

 

  • Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik dan/atau terlibat politik praktis.
  • Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan jabatan yang dilamar.
  • Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan.
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  • Bersedia ditempatkan di seluruh unit/satuan kerja di Sekjen DPR.
  • Bersedia mengabdi pada Sekjen DPR selama minimal 10 tahun sejak diangkat sebagai PNS.

 

  • Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
  • Tidak mengonsumsi atau menggunakan narkotika, psikotropika, prekusor, dan/atau zat adiktif lainnya (NAPZA).
  • Bagi pelamar pria dan wanita, dilarang memiliki tato, dan bagi pelamar pria, dilarang memiliki tindik/bekas tindik, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama atau adat.

BACA JUGA:Kimia Farma Tbk Buka Lowongan Pekerjaan Baru, Cek Segera Formasi dan Persyaratan Pendaftarannya

Sumber: